Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Mediator Hubungan Industrial Diharapkan Mampu Mencegah Perselisihan di Lingkungan Usaha

Gana Buana
26/6/2024 20:30
Mediator Hubungan Industrial Diharapkan Mampu Mencegah Perselisihan di Lingkungan Usaha
Menaker saat membuka Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (26/6).(Dok. Kemenaker)

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau para Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk mengutamakan upaya pencegahan dalam menangani perselisihan hubungan industrial. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan bekerja dan kelangsungan usaha.

Menurut Menaker, MHI dapat melakukan tindakan preventif seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko. Dalam menjalankan tugas ini, MHI harus proaktif dan responsif dalam memahami situasi ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

"Sedia payung sebelum hujan itu lebih penting. Meski tidak hujan, payung tetap bisa disimpan. Namun, saat hujan atau badai tiba, kita sudah terlindungi. Payung tersebut berupa edukasi, penyuluhan, pembinaan, dan pendampingan yang sangat dibutuhkan," ujar Ida saat membuka Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (26/6).

Baca juga : Pilkada Jakarta, PKS Usung Anies-Sohibul Iman PKB Ingin Anies-Ida

Ida menambahkan, jika upaya preventif dilakukan dengan baik oleh MHI, maka MHI tersebut dapat dianggap berkinerja tinggi karena upaya mereka berkontribusi pada kinerja instansi dan bahkan kinerja nasional.

Kinerja diukur berdasarkan keberhasilan mediator dalam memenuhi standar hasil, target, atau kriteria yang ditentukan oleh instansi, yang diwujudkan dalam bentuk pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Ida menyebutkan lima indikator kinerja mediator, yaitu kualitas hasil kerja, produktivitas kerja, kerja sama, disiplin kerja, dan inovasi.

Baca juga : Kemnaker Optimis Capaian Survei Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi

“Kelima indikator ini tidak hanya terkait output tetapi juga outcome, bukan lagi berbasis output melainkan aktivitas,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi mediator, baik teknis, manajerial, maupun sosial kultural, termasuk soft skills seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menambahkan bahwa tugas mediator tidak hanya menyelesaikan perselisihan tetapi juga melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial.

"Dalam konteks ini, kita lebih mengutamakan pencegahan perselisihan hubungan industrial sejak dini," kata Putri. #MIA (RO/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya