Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau para Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk mengutamakan upaya pencegahan dalam menangani perselisihan hubungan industrial. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan bekerja dan kelangsungan usaha.
Menurut Menaker, MHI dapat melakukan tindakan preventif seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko. Dalam menjalankan tugas ini, MHI harus proaktif dan responsif dalam memahami situasi ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
"Sedia payung sebelum hujan itu lebih penting. Meski tidak hujan, payung tetap bisa disimpan. Namun, saat hujan atau badai tiba, kita sudah terlindungi. Payung tersebut berupa edukasi, penyuluhan, pembinaan, dan pendampingan yang sangat dibutuhkan," ujar Ida saat membuka Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (26/6).
Baca juga : Pilkada Jakarta, PKS Usung Anies-Sohibul Iman PKB Ingin Anies-Ida
Ida menambahkan, jika upaya preventif dilakukan dengan baik oleh MHI, maka MHI tersebut dapat dianggap berkinerja tinggi karena upaya mereka berkontribusi pada kinerja instansi dan bahkan kinerja nasional.
Kinerja diukur berdasarkan keberhasilan mediator dalam memenuhi standar hasil, target, atau kriteria yang ditentukan oleh instansi, yang diwujudkan dalam bentuk pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Ida menyebutkan lima indikator kinerja mediator, yaitu kualitas hasil kerja, produktivitas kerja, kerja sama, disiplin kerja, dan inovasi.
Baca juga : Kemnaker Optimis Capaian Survei Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi
“Kelima indikator ini tidak hanya terkait output tetapi juga outcome, bukan lagi berbasis output melainkan aktivitas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi mediator, baik teknis, manajerial, maupun sosial kultural, termasuk soft skills seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menambahkan bahwa tugas mediator tidak hanya menyelesaikan perselisihan tetapi juga melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial.
"Dalam konteks ini, kita lebih mengutamakan pencegahan perselisihan hubungan industrial sejak dini," kata Putri. #MIA (RO/Z-10)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, peran vital Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved