Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
DEWAN Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP Kamaksi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi dan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Desakan Kamaksi itu disampaikan sejalan dengan pernyataan KPK bahwa praktik korupsi di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2012. Yakni saat Kemnaker masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Kami mendesak KPK untuk tidak tebang pilih. Dugaan keterlibatan para mantan menteri harus diselidiki secara serius, bukan hanya menyasar pejabat di lapisan bawah,” kata Ketua Umum DPP Kamaksi, Joko Priyoski, dalam keterangannya, Senin (7/6).
Joko menjelaskn bahwa sejauh ini, KPK memang telah menetapkan 8 tersangka dan itu diapresiasi Kamaksi. Akan tetapi menurutnya, hal itu dinilai belum cukup untuk memenuhi rasa keadilan publik.
“Harapan publik saat ini tertuju pada KPK. Apakah lembaga anti rasuah benar-benar berani menyentuh pihak-pihak yang lebih tinggi, termasuk para mantan Menteri?,” ujar Joko.
Lebih lanjut, Kamaksi menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi korupsi, termasuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset hingga rencana pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil.
Akan tetapi, Kamaksi menilai komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi tersebut, kini sedang diuji dengan adanya dugaan keterlibatan salah satu menteri dalam kasus Kemnaker.
“Rakyat menanti sikap kenegarawanan Presiden Prabowo. Apakah Kabinet Merah Putih akan dibersihkan dari para menteri yang bermasalah? Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar retorika,” ucap Joko.
Joko menilai, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum telah menjadi prioritas yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, hal itu hendaknya disikapi secara nyata lewat kebijakan yang nyata.
“Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi soal marwah hukum dan integritas pemerintahan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan tindak pemerasan pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Para tersangka berasal dari berbagai level jabatan strategis di kementerian tersebut. Berikut identitas dan jumlah dugaan uang suap yang diterima masing-masing tersangka periode 2019–2024:
1. Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023) – Rp460 juta
2. Haryanto – Staf Ahli dan eks Direktur PPTKA – Rp18 miliar
3. Wisnu Pramono – Direktur PPTKA (2017–2019) – Rp580 juta
4. Devi Anggraeni – Direktur PPTKA (2024–2025) – Rp2,3 miliar
5. Gatot Widiartono – Koordinator Analisis & PPTKA – Rp6,3 miliar
6. Putri Citra Wahyoe – Verifikator RPTKA – Rp13,9 miliar
7. Jamal Shodiqin – Analis TU Direktorat PPTKA – Rp1,8 miliar
8. Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda – Rp1,1 miliar
(H-4)
Ahyad diperiksa bersama dengan freelancer PT Putra Bunda Karya Ardzan Syah dan Direktur Utama PT Safaluna Prabu Mandiri Mochammad Thohir alias Donnie Hermawan.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, peran vital Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved