Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan peta jalan industri perusahaan pembiayaan yang diluncurkan OJK sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK). Peta jalan itu menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mendukung pengembangan industri perusahaan pembiayaan di Tanah Air.
"Di dalam UU itu jelas sekali ditegaskan, OJK bersama dengan pemerintah dan seluruh pengambil kebijakan dan otorita wajib mengembangkan dan memperkuat seluruh industri jasa keuangan yang ada. Itu harus menjadi strategi dan tujuan komitmen bersama," ujar Mahendra dalam peluncuran Road Map Industri Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 di Jakarta, Selasa (5/3).
Peta jalan tersebut, imbuhnya, juga bukan sekadar tambahan bagi perbendaharaan peta jalan yang telah dikeluarkan OJK. Itu harus menjadi kewajiban bagi semua pihak untuk menjalankannya.
Baca juga : Asosiasi Apresiasi Peluncuran Peta Jalan Industri Perusahaan Pembiayaan
"Kalau diperlukan kebijakan, insentif, dukungan, itu juga merupakan kewajiban oleh semua otoritas, bukan hanya OJK," tambahnya.
Untuk itu, Mahendra berharap tidak ada batasan dalam implementasi roadmap tersebut. Sebab, tujuan utama dari peluncuran peta jalan itu ialah untuk mendorong pertumbuhan industri perusahaan pembiayaan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Peta jalan itu juga disusun berdasarkan tiga hal mendasar utama, yakni, merujuk dari praktik terbaik di level internasional; menangkap kebutuhan dan kondisi nasional dari masing-masing industri; dan untuk dijadikan sebagai komtimen bersama oleh regulator, pemangku kepentingan, dan industri.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan hasil capaiannya sesuai dengan target, milestone dari setiap tahapan, dan kita tidak berdebat lagi mau ke mana, apa yang diperlukan, siapa melakukan apa, tapi diskusi ke depan adalah bagaimana langkah itu dijalnakan efektif, apa kendala persoalannya dan siapa yang mengatasinya, dan secepat apa komitmen ini. Tentu 2028 itu batas akhir, bukan harus menunggu di 2028," jelasnya. (Z-11)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045, disusun untuk memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan jasa industri.
Pemerintah baru Suriah akan mengumumkan peta jalan setelah proses peralihan, yang meliputi pelaksanaan sensus, membuat konstitusi baru dan mengadakan pemilu bebas.
KLHK siap membantu para produsen yang menemui kendala dalam mencari jalan keluar bagi penyusunan peta jalan pengurangan sampah.
KLHK telah melakukan verifikasi dokumen serta verifikasi lapangan secara terintegrasi terhadap komitmen implementasi dan mitra pengelolaan sampah.
DORONG penerapan peta jalan pendidikan yang mampu menjadi petunjuk pelaksanaan agar kementerian yang bertanggung jawab terhadap sektor pendidikan dapat mengontrol pelaksanaan anggaran.
Pelaku UMKM masih sangat rentan dan tidak bisa bersaing dalam lingkup yang lebih besar karena terbatasnya akses terhadap pembiayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved