Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTISIPASI produsen dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dinilai masih minim. Dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, dari peraturan itu diluncurkan, hingga Agustus 2024, sudah ada sebanyak 556 produsen yang telah diberikan inseminasi dan bimbingan teknis. Adapun, sebanyak 95 produsen sudah memiliki akun untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah sebagai langkah awal. Lalu, ada sebanyak 52 produsen yang telah mengirimkan dokumen perencanaan peta jalan pengurangan sampah tapi belum mendapatkan approval.
"Kami memang menyadari bahwa masih banyak kekurangan, hambatan dan tantangan. Teman-teman dari asosiasi, Kadin, dari para produsen itu sering berbicara dengan kami, bu, susah sekali ngikutinnya," kata Vivien dalam acara Apresiasi Pelaksanan Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen, Senin (7/10).
Adapun, hingga kini ada sebanyak 21 produsen yang dokumen perencanaannya telah mendapat approval dan siap untuk dilaksanakan dan sebanyak 20 produsen telah melaksanakan peta jalan pengurangan sampah. Dari 20 tersebut, Vivien merinci 18 produsen berasal dari usaha manufaktur dan dua dari bidang usaha ritel.
Baca juga : Baru 42 Produsen yang Miliki Peta Jalan Pengurangan Sampah
"Sementara belum ada satupun produsen bidang usaha jasa makanan dan minuman yang menyusun dan mengirimkan dokumen perencanaan peta jalan pengurangan sampah. Saya rasa sebetulnya sudah banyak hotel, kafe yang sudah menjalankan pengurangan sampah tapi mungkin belum berani kalau menyusun perencanaan seperti apa. Ini tugas kami dari KLHK untuk bisa membantu," beber dia.
Ia memastikan bahwa KLHK senantiasa hadir untuk para produsen yang menemui kendala dalam mencari jalan keluar bagi penyusunan peta jalan pengurangan sampah, meredesain kemasan hingga mengembangkan insentif.
"Untuk bareng-bareng kalau dibilang ga susah, ya susah sih, tapi bareng-bareng lah, hand in hand, kita bareng-bareng mengerjakan supaya sampah ini bisa dikurangi," kata Vivien.
"Kita bisa diajak ngobrol, bisa diajak diskusi dan juga ada beberapa lembaga donor yang ada di sini dan diharapkan juga bisa membantu kita semua dalam mengatasi persoalan ini," pungkas dia. (H-2)
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Pemerintah mampu menghadirkan penyelesaian final atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui.
Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045, disusun untuk memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan jasa industri.
Pemerintah baru Suriah akan mengumumkan peta jalan setelah proses peralihan, yang meliputi pelaksanaan sensus, membuat konstitusi baru dan mengadakan pemilu bebas.
KLHK telah melakukan verifikasi dokumen serta verifikasi lapangan secara terintegrasi terhadap komitmen implementasi dan mitra pengelolaan sampah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved