Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTISIPASI produsen dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dinilai masih minim. Dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, dari peraturan itu diluncurkan, hingga Agustus 2024, sudah ada sebanyak 556 produsen yang telah diberikan inseminasi dan bimbingan teknis. Adapun, sebanyak 95 produsen sudah memiliki akun untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah sebagai langkah awal. Lalu, ada sebanyak 52 produsen yang telah mengirimkan dokumen perencanaan peta jalan pengurangan sampah tapi belum mendapatkan approval.
"Kami memang menyadari bahwa masih banyak kekurangan, hambatan dan tantangan. Teman-teman dari asosiasi, Kadin, dari para produsen itu sering berbicara dengan kami, bu, susah sekali ngikutinnya," kata Vivien dalam acara Apresiasi Pelaksanan Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen, Senin (7/10).
Adapun, hingga kini ada sebanyak 21 produsen yang dokumen perencanaannya telah mendapat approval dan siap untuk dilaksanakan dan sebanyak 20 produsen telah melaksanakan peta jalan pengurangan sampah. Dari 20 tersebut, Vivien merinci 18 produsen berasal dari usaha manufaktur dan dua dari bidang usaha ritel.
Baca juga : Baru 42 Produsen yang Miliki Peta Jalan Pengurangan Sampah
"Sementara belum ada satupun produsen bidang usaha jasa makanan dan minuman yang menyusun dan mengirimkan dokumen perencanaan peta jalan pengurangan sampah. Saya rasa sebetulnya sudah banyak hotel, kafe yang sudah menjalankan pengurangan sampah tapi mungkin belum berani kalau menyusun perencanaan seperti apa. Ini tugas kami dari KLHK untuk bisa membantu," beber dia.
Ia memastikan bahwa KLHK senantiasa hadir untuk para produsen yang menemui kendala dalam mencari jalan keluar bagi penyusunan peta jalan pengurangan sampah, meredesain kemasan hingga mengembangkan insentif.
"Untuk bareng-bareng kalau dibilang ga susah, ya susah sih, tapi bareng-bareng lah, hand in hand, kita bareng-bareng mengerjakan supaya sampah ini bisa dikurangi," kata Vivien.
"Kita bisa diajak ngobrol, bisa diajak diskusi dan juga ada beberapa lembaga donor yang ada di sini dan diharapkan juga bisa membantu kita semua dalam mengatasi persoalan ini," pungkas dia. (H-2)
"Untuk pengelolaan sampah organik, Kota Padang mengembangkan budidaya maggot (larva Black Soldier Fly/BSF) sebagai solusi inovatif."
KLH melakukan hitung cepat atau dalam hitungan kasarnya terkait proporsi dari produsen dalam turut serta membantu penganan persampahahan berdasarkan jumlah produk yang didistribusikan.
Pentingnya tempat pengolahan sampah, seperti TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang seharusnya didukung oleh fasilitas untuk menyalurkan hasil kompos.
Autothermix, solusi pengolahan sampah tanpa TPA, efisien dan ramah lingkungan, cocok untuk kawasan permukiman dan perkotaan.
Pelibatan anak-anak dalam berbagai upaya mengurangi sampah plastik disebuat bisa membuat kesuksesannya lebih maksimal.
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045, disusun untuk memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan jasa industri.
Pemerintah baru Suriah akan mengumumkan peta jalan setelah proses peralihan, yang meliputi pelaksanaan sensus, membuat konstitusi baru dan mengadakan pemilu bebas.
KLHK telah melakukan verifikasi dokumen serta verifikasi lapangan secara terintegrasi terhadap komitmen implementasi dan mitra pengelolaan sampah.
DORONG penerapan peta jalan pendidikan yang mampu menjadi petunjuk pelaksanaan agar kementerian yang bertanggung jawab terhadap sektor pendidikan dapat mengontrol pelaksanaan anggaran.
Pelaku UMKM masih sangat rentan dan tidak bisa bersaing dalam lingkup yang lebih besar karena terbatasnya akses terhadap pembiayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved