Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KLHK Berikan Apresiasi pada 20 Produsen yang Telah Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Atalya Puspa
07/10/2024 12:45
KLHK Berikan Apresiasi pada 20 Produsen yang Telah Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah
: Foto udara sejumlah eskavator dan truk beroperasi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (10/7/2024)(ANTARA/SULTHONY HASANUDDIN)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi kepada 20 produsen yang telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri LHK nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

"Dapat kami laporkan sejak peraturan tersebut diundangkan, sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah, dan kami telah melakukan verifikasi dokumen serta verifikasi lapangan secara terintegrasi terhadap komitmen implementasi dan mitra pengelolaan sampah. Sehingga hari ini didapatkan 20 produsen yang akan menerima apresiasi dari Dirjen PSLB3 KLHK," kata Direktur Pengurangan Sampah PSLB3 KLHK Vinda Damayanti di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (7/10). 

Vinda melanjutkan, perkembangan industri di Indonesia khususnya industri fast moving consumer goods (FMCG) selama beberapa tahun ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan konsumen dalam negeri yang terus meningkat dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia. 

Baca juga : Peta Jalan Pengurangan Sampah, Ini Strategi Yakult dan Unilever

Berdasarkan hasil studi perusahaan riset dan analisis data, belanja rumah tangga masyarakat Indonesia pada triwulan I tahun 2024, menunjukkan pertumbuhan sebanyak 9% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Hasil studi tersebut berdasarkan riset terhadap 550 merek pada lima sektor utama FMCG, antara lain, makanan, minuman, produk susu, produk perawatan rumah dan produk perawatan tubuh. Angka itu meliputi 97% rumah tangga di berbagai kota di Indonesia dan mencakup sekitar 70 juta populasi, baik di wilayah kota besar maupun daerah. 

"Meskipun pertumbuhan tersebut cukup menggembirakan untuk sektor penerimaan negara, namun di sisi lain menimbulkan peningkatan jumlah sampah terutama sampah dari sisa produk dan kemasan yang pada akhirnya menjadi potensi pencemaran lingkungan," beber dia. 

Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, pada pasal 15 secara jelas mengamanatkan produsen untuk mengelola kemasan atau barang yang diproduksinya sehingga dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

"Perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul  angkut buang menjadi pengurangan sampah dari sumber dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkuler serta pengenaan tanggung jawab produsen yang diperluas, diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk mengurangi beban pencemaran lingkungan," pungkas Vinda. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya