Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Hingga saat ini, pelaku usaha mikro, kecil an menengah (UMKM) masih sangat rentan dan tidak bisa bersaing dalam lingkup yang lebih besar. Itu terjadi karena akses ke teknologi yang masih rendah, pengembangan kapasitas SDM yang belum menjadi prioritas, dan yang paling utama adalah terbatasnya akses terhadap pembiayaan.
"Sejak 2019, posisi kredit UMKM di perbankan masih berada di kisaran 19,21%. Keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan, seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usahanya. Walaupun dinilai layak, UMKM belum bankable," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono saat Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan di Jakarta pada Selasa (27/8).
Sebagaimana diketahui, pada 2016 lalu, telah terbit Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2016 tentang penjaminan, yang memperkuat dasar hukum mengenai lembaga penjaminan. Salah satu latar belakang penyusunan peraturan perundangan itu adalah untuk menunjang kebijakan pemerintah untuk membantu sektor UMKM menghadapi salah satu kendala utamanya yaitu kendala pendanaan.
Baca juga : Masalah Struktural Perbankan Jadi Penyebab UMKM Sulit Akses Kredit
Adanya peran industri penjaminan, sambung dia, setidaknya akan menjawab tiga kebutuhan sektor UMKM pada akses pembiayaan.
Ia percaya bahwa kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.
Lebih lanjut Ogy menegaskan bahwa penyusunan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan ini menjadi langkah krusial dan merupakan bentuk perwujudan dari OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang lebih sehat, efisien, dan berintegritas.
"Pengembangan dan penguatan industri penjaminan bertujuan untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," imbuhnya.
Adapun peta jalan ini dibangun di atas pilar-pilar utama yaitu fase penguatan fondasi di tahun 2024-2025 ini, kemudian fase konsolidasi dan menciptakan momentum di tahun 2026-2027 dan fase terakhir adalah penyesuaian dan pertumbuhan yang lebih sehat di tahun 2028. (Z-11)
Kali ini, KAI meresmikan UMKM Creative Space di kawasan Museum Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Inabuyer B2B2G Expo 2025 jadi Ajang Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta
BAZNAS melalui program Zmart telah berhasil membantu peningkatan usaha warung kelontong milik Fitri di Kota Bandung. Omzetnya tembus Rp17 juta per bulan.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
Diproyeksikan UMKM di Rest Area Heritage Banjaratma Km 260 B Tol Pejagan-Pemalang ini, dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
PT Adira Dinamika Multi Finance resmi menandatangani dua perjanjian strategis sebagai bagian dari langkah penguatan bisnis dan perluasan strategi pertumbuhan anorganik.
PERUSAHAAN besar seyogianya memiliki komitmen dalam mendukung akses pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K).
Sebanyak Rp3,97 triliun pembiayaan telah disalurkan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) pada semester I 2025.
Per Desember 2024, data OJK mencatat bahwa penyaluran fintech lending di luar Pulau Jawa masih sebesar 21,59% dari total penyaluran nasional.
Layanan ini tidak memungut biaya pendaftaran dan tidak perlu komitmen volume transaksi, serta dapat digunakan langsung oleh berbagai jenis usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved