Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Hingga saat ini, pelaku usaha mikro, kecil an menengah (UMKM) masih sangat rentan dan tidak bisa bersaing dalam lingkup yang lebih besar. Itu terjadi karena akses ke teknologi yang masih rendah, pengembangan kapasitas SDM yang belum menjadi prioritas, dan yang paling utama adalah terbatasnya akses terhadap pembiayaan.
"Sejak 2019, posisi kredit UMKM di perbankan masih berada di kisaran 19,21%. Keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan, seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usahanya. Walaupun dinilai layak, UMKM belum bankable," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono saat Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan di Jakarta pada Selasa (27/8).
Sebagaimana diketahui, pada 2016 lalu, telah terbit Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2016 tentang penjaminan, yang memperkuat dasar hukum mengenai lembaga penjaminan. Salah satu latar belakang penyusunan peraturan perundangan itu adalah untuk menunjang kebijakan pemerintah untuk membantu sektor UMKM menghadapi salah satu kendala utamanya yaitu kendala pendanaan.
Baca juga : Masalah Struktural Perbankan Jadi Penyebab UMKM Sulit Akses Kredit
Adanya peran industri penjaminan, sambung dia, setidaknya akan menjawab tiga kebutuhan sektor UMKM pada akses pembiayaan.
Ia percaya bahwa kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.
Lebih lanjut Ogy menegaskan bahwa penyusunan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan ini menjadi langkah krusial dan merupakan bentuk perwujudan dari OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang lebih sehat, efisien, dan berintegritas.
"Pengembangan dan penguatan industri penjaminan bertujuan untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," imbuhnya.
Adapun peta jalan ini dibangun di atas pilar-pilar utama yaitu fase penguatan fondasi di tahun 2024-2025 ini, kemudian fase konsolidasi dan menciptakan momentum di tahun 2026-2027 dan fase terakhir adalah penyesuaian dan pertumbuhan yang lebih sehat di tahun 2028. (Z-11)
<p>Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni 'tiga kalimat untuk menjadi sukses: lebih tahu dari orang lain, kerja lebih dari orang lain,</p>
Risiko Kredit (NPL nett) mencapai rasio tertinggi selama 5 tahun terakhir sebesar 6.51% mengalami kenaikan sebesar 1.28% dibandingkan tahun 2022 (yoy).
Bank Perekonomian Rakyat, yang disebut BPR, adalah produk perbankan dalam negeri yang secara khusus ditujukan untuk melayani segmen UMKM dan masyarakat wilayah lokal
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perempuan yang memulai bisnis selama pandemi, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pria.
Dalam pembiayaan syariah, penyediaan dana didasarkan pada prinsip kesepakatan antara pihak yang terlibat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Terbatasnya akses kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakibatkan oleh masalah struktural yang bersifat sistemik.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meningkatkan kapasitas para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perajin blangkon di Kota Yogyakarta melalui program pendanaan.
Dekan SBM ITB Prof Ignatius Pulung Nurprasetio menekankan pentingnya infrastruktur kreatif sebagai investasi masa depan bangsa.
Ekspansi Bisnis UMKM Berlanjut dengan Optimisme yang Meningkat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved