Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Hingga saat ini, pelaku usaha mikro, kecil an menengah (UMKM) masih sangat rentan dan tidak bisa bersaing dalam lingkup yang lebih besar. Itu terjadi karena akses ke teknologi yang masih rendah, pengembangan kapasitas SDM yang belum menjadi prioritas, dan yang paling utama adalah terbatasnya akses terhadap pembiayaan.
"Sejak 2019, posisi kredit UMKM di perbankan masih berada di kisaran 19,21%. Keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan, seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usahanya. Walaupun dinilai layak, UMKM belum bankable," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono saat Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan di Jakarta pada Selasa (27/8).
Sebagaimana diketahui, pada 2016 lalu, telah terbit Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2016 tentang penjaminan, yang memperkuat dasar hukum mengenai lembaga penjaminan. Salah satu latar belakang penyusunan peraturan perundangan itu adalah untuk menunjang kebijakan pemerintah untuk membantu sektor UMKM menghadapi salah satu kendala utamanya yaitu kendala pendanaan.
Baca juga : Masalah Struktural Perbankan Jadi Penyebab UMKM Sulit Akses Kredit
Adanya peran industri penjaminan, sambung dia, setidaknya akan menjawab tiga kebutuhan sektor UMKM pada akses pembiayaan.
Ia percaya bahwa kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.
Lebih lanjut Ogy menegaskan bahwa penyusunan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan ini menjadi langkah krusial dan merupakan bentuk perwujudan dari OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang lebih sehat, efisien, dan berintegritas.
"Pengembangan dan penguatan industri penjaminan bertujuan untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," imbuhnya.
Adapun peta jalan ini dibangun di atas pilar-pilar utama yaitu fase penguatan fondasi di tahun 2024-2025 ini, kemudian fase konsolidasi dan menciptakan momentum di tahun 2026-2027 dan fase terakhir adalah penyesuaian dan pertumbuhan yang lebih sehat di tahun 2028. (Z-11)
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Selain menjadi panggung budaya, festival ini juga melibatkan pelaku UMKM desa penyangga sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
Perhelatan Inacraft 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) bukan sekadar ajang pameran kriya tahunan.
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Event ke-14 secara nasional ini tidak sekadar menjadi ajang pameran produk, tetapi juga ruang penguatan spiritual dan silaturahmi umat.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
Setiap pukul tiga dini hari, saat banyak remaja masih tertidur, Jeni Adilasari sudah memulai harinya di rumah sederhana di Bojonegoro.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance kembali hadir dalam ajang Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS) 2026
ACC Mobile Branch tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi pembiayaan.
Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil.
LPDB Koperasi kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung pemenuhan hak-hak fundamental masyarakat melalui penyaluran pinjaman maupun pembiayaan dana bergulir bagi koperasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved