Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha dari Sub Holding Integrated Marine Logistics PT Pertamina International Shipping, berhasil mengantongi sertifikat energi terbarukan (Renewable Energy Certificate atau REC) dari PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang.
Sertifikasi energi baru terbarukan (REC) diberikan kepada PET - Integrated Terminal Tanjung Uban di Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini atau pada Sabtu (23/12).
REC diserahkan oleh Manager PLN UP3 Tanjung Pinang Apreza Pashya kepada VP Terminal Operation PET Heri Santika Permana dan disaksikan General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi Riau Kepri Agung Murdifi dan Integrated Terminal Manager Tanjung Uban Yohannes Mulatua Sianturi.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
“Semoga langkah kerja sama ini dapat mendorong dan mempermudah penetrasi PET di kancah internasional dan mendukung program Dekarbonisasi Perusahaan menjadi Green Terminal,” ujar Heri Santika dalam keterangan pers, Jumat (29/12/2023).
Selain Integrated Terminal Tanjung Uban, dua terminal yang dikelola PET juga telah memperoleh REC yang telah divalidasi oleh badan Internasional (APX) yaitu Fuel Terminal Baubau dan Fuel Terminal Kotabaru.
Hal ini sebagai pengakuan Operasional Terminal-terminal yang dikelola oleh PET yang beroperasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan energi hijau PLN Zero Emission dari PLTA (Pembangkit Listrik tenaga Air) atau PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) milik PLN.
Baca juga: Menteri ESDM: Capaian Bauran Energi Sulit Terealisasi
“PLN sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan berkomitmen mendukung Pertamina Integrated Terminal Tanjung Uban dan siap memberikan solusi atas kebutuhan listrik yang ramah lingkungan” ujar Agung Murdifi
Langkah ini sekaligus menjadi aksi nyata PET mewujudkan komitmen menjadi world class green terminal. PET merupakan anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS) yang mengelola enam terminal strategis.
Baca juga: Rekor Baru, Pertamina Borong 34 PROPER Emas dari KLHK
Sebelumnya, sudah banyak langkah konkret dilakukan Pertamina Energy Terminal yang turut mendukung aspirasi World Class Green Terminal.
Langkah tersebut S\seperti penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk kegiatan operasional, hingga bekerja sama dengan PLN untuk menyediakan listik yang lebih ramah lingkungan. (S-4)
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
RENCANA Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 menargetkan total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved