Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM juga mampu menjadi sektor yang penopang ekonomi Indonesia, berkat kontribusinya terhadap peluang lapangan kerja dan pemerataan pendapatan. Lantas, adakah peran Bea Cukai dalam mendorong potensi besar UMKM.
Di balik potensi besarnya, UMKM tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya pemerintah. Akses kepada modal, pelatihan, pemasaran, hingga infrastruktur yang memadai tentu sangat dibutuhkan dalam menjalankan bisnis. Menjawabnya, pemerintah pun mengambil berbagai langkah startegis, salah satunya dengan kebijakan dan regulasi terkait kepabeanan.
“Ya, pemerintah secara konsisten mendorong UMKM agar produknya mampu menjamah pasar mancanegara lewat ekspor. Bea Cukai pun menyambut hal ini dengan memberikan sosialisasi dan pendampingan, bahkan kemudahan prosedural dan fiskal dalam proses kepabaenan,” jelas Direktur Komunikasi dan BImbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Jumat (1/12).
Baca juga: Kebijakan Sektor UMKM Harus Direalisasikan secara Menyeluruh
Membahas kemudahan prosedural dan fiskal dalam proses kepabaenan, faktanya pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan fasilitas berupa kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM). Diatur dalam PMK Nomor 110/PMK.04/2019, ini merupakan kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.
“Dalam prosesnya, pelaku usaha juga diberikan kemudahan seperti prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, hingga kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus,” rinci Nirwala.
Hingga September 2023, jumlah penerima fasilitas KITE IKM terus mengalami peningkatan. Tercatat 123 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia telah menggunakan fasilitas ini. Beragam kemudahannya pun telah dirasakan, termasuk anggaran fasilitas KITE IKM yang mencapai Rp40,26 miliar.
Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama Perdagangan dengan Uni Arab Emirates
“Ini menghasilkan realisasi ekspor impor UMKM di tahun 2023 cukup baik, masing-masing di angka USD54,66 juta dan USD13,82 juta,” imbuh Nirwala.
Salain itu, dalam mengawal pertumbuhan UMKM menuju ekspor, Bea Cukai secara masif juga menjalankan program Klinik Ekspor. Lewat program ini, Bea Cukai mendampingi dan memfasilitasi para pelaku UMKM potensial mulai dari proses edukasi hingga koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait ekspor.
Saat ini, sebanyak 3.988 UMKM menjadi binaan Bea Cukai, dengan 836 di antaranya telah berhasil melakukan ekspor. Ekspor didominasi UMKM yang bergerak di bidang pertanian dan berkebunan serta kelautan dan perikanan, tetapi juga diikuti oleh UMKM di bidang makanan dan minuman, industri pengolahan, furniture, garmen, dan kosmetik.
“Beberapa ekspor UMKM yang berhasil diwujudkan Bea Cukai seperti, ekspor fiberglass untuk badan mobil dari Malang, tanaman hias dari Bandung, kepompong hidup dari Medan, Porang dari Pangkalpinang, kopi kapsul dari Tanjungpinang, rumput laut dari Nunukan, lulur dari Sangatta, dan kepiting segar dari Manokwari Selatan,” kata Nirwala.
Ke depan, Bea Cukai berkomitmen secara kontinu memberikan pelayanan dan beragam kemudahan kepada UMKM. Melalui sinergi dengan K/L terkait, business matching, komunikasi potensi pasar, bahkan pameran produk, bakal digelar untuk menyukseskan komitmen ini. “Bea Cukai siap mengawal peningkatan ekspor UMKM berkelanjutan,” pungkas Nirwala. (RO/S-3)
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang belum tergarap maksimal.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah eksportir untuk membahas potensi gangguan pasokan akibat penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved