Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan sistem terhitung sejak Senin (2/10/2023) malam akibat infiltirasi ransomware. Sebab itu, hingga kini, sejumlah layanan sistem informasi OJK tidak dapat diakses.
Mengetahui masalah tersebut, Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin meminta klarifikasi penyebab peristiwa tersebut kepada pihak OJK dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (4/10).
Ia menilai digitalisasi sistem keuangan di Indonesia masih lemah terhadap serangan siber.
Baca juga: Ancaman Ransomware Disebut Makin Berbahaya
Tidak ingin masalah tersebut terulang kembali, politiku dari Fraksi Partai Golkar itu meminta para mitra kerja Komisi XI DPR agar memperkuat sistem layanan dan data-data krusial keuangan secara serius. Baginya, upaya ini vital dilaksanakan pada era disrupsi digital.
"Mitigasi risiko harus dilakukan supaya serangan serupa tidak terjadi lagi. Kami tentu sangat berharap di tengah canggihnya teknologi, mitra-mitra (kerja Komisi XI DPR) kita bisa serius semakin meningkatkan keamanannya," ungkap Puteri.
Baca juga: DPR Dorong BI dan OJK Sinergi dengan Pemprov Tingkatkan KUR UMKM di Sulsel
Ia pun mengingatkan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan Keuangan (KSSK), yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, untuk berkomitmen mengevaluasi proses dan pengawasan digitalisasi untuk memperkuat sektor keuangan negara.
"Jangan sampai lemahnya teknologi di sektor keuangan kita, lalu adanya serangan siber ini, menjadikan lumpuh negara," tandasnya.
Diketahui, pihak OJK mengakui adanya gangguan yang menyerang layanan sistem OJK. Sehubungan dengan isu tersebut, sejumlah langkah telah diupayakan OJK untuk memulihkan seluruh layanan sistem yang dimiliki.
Beberapa layanan yang secara bertahap telah pulih di antaranya website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku. (RO/S-4)
DPR RI resmi menetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru dalam Rapat Paripurna. Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2026.
OJK resmi terbitkan POJK 41/2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing (KPPVL). Simak aturan main, fungsi, dan larangan bagi lembaga jasa keuangan luar negeri.
Survei OJK (SBPO) Triwulan I 2026 menunjukkan perbankan nasional tetap optimistis meski ada tekanan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan inflasi.
OJK geledah kantor PT MASI di SCBD terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manipulasi saham BEBS melonjak 7.150% dan penyimpangan dana IPO jadi fokus utama.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved