Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menegaskan dengan ditutupnya platform TikTok Shop, tidak akan membuat bisnis para UMKM yang sudah berjualan di platform tersebut mati. Menurut Teten, para pelaku usaha dapat beralih ke platform e-commerce lainnya.
Ia meyakini, para seller tersebut juga pastinya memiliki toko-toko online selain di TikTok Shop.
"Begini, tidak berarti dengan ditutupnya TikTok Shop yang melanggar hukum itu bisnisnya akan mati, kan masih banyak channel lain. Tidak mungkin dia jualan di satu channel, pasti seller itu jualan di multi-channel, offline jual, online juga jual, sudah biasa di semua pasar. Jangan seolah-olah kalau itu diatur atau tutup, bangkrut, tidak," Kata Teten saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (5/10).
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Ingatkan Kewajiban pada Seller dan Affiliator
Teten melanjutkan, media sosial TikTok saat ini masih bisa digunakan oleh UMKM dalam mempromosikan produknya. Namun, hanya sebagai media sosial saja, dan tidak boleh ada transaksi di dalamnya.
"Untuk pemasaran masih bisa dilakukan di TikTok medsosnya, marketingnya, promosinya masih bisa dilakukan," ujarnya.
Teten mengatakan, yang saat ini harus dikhawatirkan adalah nasib produk asli Indonesia yang kalah saing dengan produk luar negeri yang dijual murah. Persaingan itulah yang dinilai akan berdampak buruk bagi pelaku usaha dalam negeri.
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Bantu Pemberdayaan UMKM di Kanal Digital
"Justru yang harus dilindungi jangan sampai mati, produk tidak bisa bersaing karena ada produk luar negeri yang dijual sangat murah, tidak memenuhi standar dalam negeri. Selain merugikan konsumen, merugikan produsen. Itu yang menimbulkan pengangguran," tegas Teten.
Sebelumnya, TikTok Shop milik platform TikTok resmi menutup bisnis dan layanannya pada hari Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB.
Diketahui, kebijakan itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.
Karena sejatinya, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.
(Z-9)
<p>Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni 'tiga kalimat untuk menjadi sukses: lebih tahu dari orang lain, kerja lebih dari orang lain,</p>
Risiko Kredit (NPL nett) mencapai rasio tertinggi selama 5 tahun terakhir sebesar 6.51% mengalami kenaikan sebesar 1.28% dibandingkan tahun 2022 (yoy).
Bank Perekonomian Rakyat, yang disebut BPR, adalah produk perbankan dalam negeri yang secara khusus ditujukan untuk melayani segmen UMKM dan masyarakat wilayah lokal
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perempuan yang memulai bisnis selama pandemi, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pria.
Model Bella Hadid berbagai rutinitas paginya kepada penggemar melalui video TikTok yang menjadi viral.
TREN baru di TikTok, microfeminisme, tengah menjadi viral dengan ribuan video yang telah ditonton jutaan kali.
Diadakan melalui platform media sosial TikTok, program ini mengundang hairdresser tanah air untuk mengasah kemampuan lewat berbagai rangkaian kegiatan edukasi.
Di Instagram, Teen Outfit juga aktif menggunakan tagar yang relevan dan mengadakan kontes atau giveaway untuk meningkatkan keterlibatan pengikut.
Ada berbagai promo menarik yang disiapkan Bank BRI selama TikTok Food Fest 2024.
Dalam beberapa bulan terakhir, sebuah cokelat mewah dari Dubai telah menjadi sensasi di TikTok. Cokelat ini berasal dari Fix Dessert Chocolatier, toko cokelat yang berbasis di Dubai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved