Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERNTAH optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melampaui target yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu didasari pada kondisi perekonomian domestik yang relatif stabil dan dampak terusan dari tingginya harga komoditas tahun lalu.
Demikian disampaikan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan Ihsan Priyawibawa dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
"Kita bisa surplus penerimaan pajak Rp100 triliun dari target. Selain karena kondisi ekonomi yang baik, sebagian juga berasal dari kenaikan harga komoditas tahun lalu dari hitungan angsuran PPh (Pajak Penghasilan) tahun pajak 2022," ujarnya.
Baca juga : Berkontribusi Terhadap Reformasi Pajak, Harian Media Indonesia Raih Penghargaan DJP Kemenkeu
Otoritas pajak memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini bakal mencapai Rp1.818,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target APBN yang sebesar Rp1.718,9 triliun.
Adapun hingga Agustus 2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.246,9 triliun, setara 72,58% dari target. Itu berasal dari penerimaan PPh non migas Rp708,23 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp477,58 triliun.
Baca juga : Mudahkan Masyarakat, Sistem Perpajakan Core Tax Diluncurkan 2024
Kemudian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp11,64 triliun dan penerimaan PPh migas yang telah mencapai Rp48,5 triliun. Ihsan menyampaikan, penerimaan PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan minus 12,01% akibat pergeseran pembayaran PBB migas.
Secara keseluruhan, kinerja penerimaan pajak mencatatkan pertumbuhan yang lebih lambat dibanding tahun lalu. Itu karena adanya penurunan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) seperti 2022.
"Ke depan, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya," jelas Ihsan.
Sedangkan untuk 2024, lanjutnya, pemerintah telah menargetkan penerimaan pajak bakal mencapai Rp1.988,9 triliun. Target tersebut lebih tinggi 9,4% dari proyeksi penerimaan pajak tahun ini.
Penerimaan pajak tahun depan diperkirakan bakal banyak ditopang dari penerimaan PPN dan PPnBM yang diproyeksikan mencapai Rp811,4 triliun, tumbuh 10,9% dari outlook tahun ini. "Itu sejalan dengan peningkatan konsumsi yang diperkirakan terjadi di tahun depan," kata Ihsan.
Sementara penerimaan PPh diperkirakan akan mencapai Rp1.139,8 triliun atau tumbuh 8,6% dari prakiraan penerimaan tahun ini. Selain itu penerimaan PBB dan pajak lainnya diperkirakan akan sama dengan outlook penerimaan di tahun ini, yaitu Rp37,7 triliun.
Guna mencapai target penerimaan pajak tahun depan itu, lanjut Ihsan, bakal ditempuh oleh Ditjen Pajak melalui lima kebijakan umum yang telah dipetakan. Pertama, mendorong peningkatan kepatuhan dan integrasi teknologi sistem perpajakan.
Kedua, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Ketiga, memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum. Keempat, menjaga efektivitas implementasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kelima, mendorong insentif perpajakan yang makin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi. "Insentif terarah dan terukur ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberikan kemudahan investasi," pungkas Ihsan. (Z-5)
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved