Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Perdagangan akan memberlakukan cukai yang tinggi pada rokok elektrik atau vape. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi industri tembakau yang berkaitan dengan urusan masyarakat banyak.
Saat bertemu petani tembakau dan pengusaha rokok di sebuah hotel di Jalan Dhoho Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (2/8) siang, menteri perdagangan Zulkifli Hasan menerima sejumlah keluhan.
Perusahaan rokok mengeluhkan turunnya omzet dan produksi yang disebabkan beberapa hal, antara lain karena berkembangnya rokok elektrik atau vape dan juga biaya produksi yang tinggi.
Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Pengawasan Rokok Elektrik
Sebagai solusi, Zulkifli Hasan akan mengusulkan dalam rapat terbatas kabinet untuk menerapkan cukai yang tinggi pada produk rokok elektrik dibanding rokok tembakau. Hal ini karena industri rokok tembakau mencakup hajat masyarakat banyak.
"Jangan sampai pabrik rokok kena pajak banyak, tenaga kerjanya banyak. (Sementara vape) tenaga kerja sedikit, enggak bayar pajak misalnya. Jadi, ini masukan buat pemerintah, kita akan pelajari," kata Zulkifli.
Baca juga : Negara Penghasil Tembakau Terbanyak di Dunia 2021
Tak hanya tenaga kerja perusahaan rokok, petani banyak bergantung para bisnis rokok tembakau ini, sementara perusahaan rokok tembakau sudah dikenai pajak yang tinggi.
Dalam pertemuan itu, petani juga mengeluhkan tingginya biaya produksi serta terjerat hutang rentenir. Karena itu, Zulkifli mengupayakan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemberian kredit usaha rakyat.
Sementara itu, petani juga mengeluhkan rendahnya harga tembakau, karena itu, petani meminta perusahaan rokok menaikkan harga tembakau.
"Petani punya harapan besar sekali agar Mendag bisa memperjuangkan harga tembakau itu. Sehingga petani bisa merasakan keuntungan," ucap Budi, salah seorang petani tembakau.
Ia membeberkan, jika harga tembakau berkisar Rp30-Rp50 ribu, maka hal itu tidak bisa menuntup biaya, terutama karena biaya sewa tanahnya yang tinggi.
"Harga layak per gradenya di angka Rp30 ribu maka harga tembakau itu di angka Rp50-Rp120 ribu. Maka, petani baru bisa merasakan keuntungan," cetusnya.
Dalam pertemuan itu, Kementerian Perdagangan berjanji untuk memfasilitasi petani tembakau dengan perusahaan rokok sehingga memutus mata rantai distribusi tembakau, agar petani mendapatkan harga yang lebih tinggi. (MGN/Z-4)
Argo belum dapat memastikan kandungan cairan vape yang diamankan saat penangkapan selebritas Vicky Nitinegoro itu.
Tujuannya, agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan produk ini.
Salah satunya ialah maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, termasuk rokok elektrik (REL) ilegal, yang tak hanya membahayakan masyarakat.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di Jakbar.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Sekitar 27% dari total populasi Turki berusia di atas 15 tahun merokok pada 2016, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), turun dari sekitar 31% pada 2010, dengan mayoritas perokok pria.
DPR mengkritik program golden visa yang memiliki keistimewaan mendapat hak atas tanah atau lahan bagi warga negara asing (WNA). Kebijakan itu dibandingkan dengan pelarangan jual rokok eceran.
Cukai yang dikenakan dengan tinggi atau bahkan sangat tinggi apabila memungkinan
Kenaikan biaya cukai rokok yang kerap kali dilakukan pemerintah dinilai tidak akan efektif apabila rokok masih bisa diperjualbelikan secara eceran.
Kenaikan pajak dan cukai rokok dinilai bisa mencekik pengusaha tembakau kecil di Indonesia.
Di satu sisi digugat oleh aktivis kesehatan dan setiap tahun selalu ada gerakan masyarakat antirokok. Di sisi lain, cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
Tulus mengatakan kenaikan cukai rokok adalah instrumen melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved