Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perdagangan akan memberlakukan cukai yang tinggi pada rokok elektrik atau vape. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi industri tembakau yang berkaitan dengan urusan masyarakat banyak.
Saat bertemu petani tembakau dan pengusaha rokok di sebuah hotel di Jalan Dhoho Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (2/8) siang, menteri perdagangan Zulkifli Hasan menerima sejumlah keluhan.
Perusahaan rokok mengeluhkan turunnya omzet dan produksi yang disebabkan beberapa hal, antara lain karena berkembangnya rokok elektrik atau vape dan juga biaya produksi yang tinggi.
Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Pengawasan Rokok Elektrik
Sebagai solusi, Zulkifli Hasan akan mengusulkan dalam rapat terbatas kabinet untuk menerapkan cukai yang tinggi pada produk rokok elektrik dibanding rokok tembakau. Hal ini karena industri rokok tembakau mencakup hajat masyarakat banyak.
"Jangan sampai pabrik rokok kena pajak banyak, tenaga kerjanya banyak. (Sementara vape) tenaga kerja sedikit, enggak bayar pajak misalnya. Jadi, ini masukan buat pemerintah, kita akan pelajari," kata Zulkifli.
Baca juga : Negara Penghasil Tembakau Terbanyak di Dunia 2021
Tak hanya tenaga kerja perusahaan rokok, petani banyak bergantung para bisnis rokok tembakau ini, sementara perusahaan rokok tembakau sudah dikenai pajak yang tinggi.
Dalam pertemuan itu, petani juga mengeluhkan tingginya biaya produksi serta terjerat hutang rentenir. Karena itu, Zulkifli mengupayakan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemberian kredit usaha rakyat.
Sementara itu, petani juga mengeluhkan rendahnya harga tembakau, karena itu, petani meminta perusahaan rokok menaikkan harga tembakau.
"Petani punya harapan besar sekali agar Mendag bisa memperjuangkan harga tembakau itu. Sehingga petani bisa merasakan keuntungan," ucap Budi, salah seorang petani tembakau.
Ia membeberkan, jika harga tembakau berkisar Rp30-Rp50 ribu, maka hal itu tidak bisa menuntup biaya, terutama karena biaya sewa tanahnya yang tinggi.
"Harga layak per gradenya di angka Rp30 ribu maka harga tembakau itu di angka Rp50-Rp120 ribu. Maka, petani baru bisa merasakan keuntungan," cetusnya.
Dalam pertemuan itu, Kementerian Perdagangan berjanji untuk memfasilitasi petani tembakau dengan perusahaan rokok sehingga memutus mata rantai distribusi tembakau, agar petani mendapatkan harga yang lebih tinggi. (MGN/Z-4)
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
Vape atau rokok elektrik kini menjadi tren populer, terutama di kalangan anak muda, karena desainnya yang menarik dan berbagai pilihan rasa cairan
Vape memang menyimpan banyak risiko kesehatan, bahkan lebih berbahaya daripada rokok konvensional dalam beberapa aspek.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved