Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun untuk menjalankan program dan kegiatan lembaga di tahun 2024. Apabila usulan itu disetujui, anggaran lembaga pemeriksa di tahun depan bakal menjadi Rp7,38 triliun dari pagu indikatif sebelumnya, yaitu Rp4,67 triliun.
"Kami mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun, sesuai dengan kebutuhan anggaran yang kami sampaikan pada proposal sebesar Rp7,38 triliun," ujar Sekretaris BPK Bahtiar Arif dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (22/6).
Usulan penambahan anggaran itu bakal digunakan BPK untuk menjalankan dua program, yaitu pemeriksaan keuangan negara dan dukungan manajemen. Untuk menjalankan program pemeriksaan keuangan negara, BPK membutuhkan anggaran Rp5,85 triliun, sedangkan yang ada di dalam pagu indikatif awal sebesar Rp3,95 triliun.
Baca juga: Asumsi Makro Pendahuluan RAPBN 2024 Disepakati, Ini Angkanya
Dengan begitu, BPK mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,89 triliun untuk menjalankan program tersebut. Secara rinci, program pemeriksaan keuangan negara itu meliputi pemeriksaan keuangan negara dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara dan pengawasan oleh inspektorat.
Lalu pendidikan dan pelatihan pemeriksaan keuangan negara; pembinaan, pengembangan dan bantuan hukum pemeriksaan keuangan negara; dan perencanaan, analisis kebijakan dan evaluasi pemeriksaan keuangan negara.
Baca juga: Ada El Nino, Pagu Anggaran Pertanian RAPBN 2024 Malah Turun?
Sedangkan pada program dukungan manajemen, BPK membutuhkan anggaran senilai Rp1,53 triliun. Karenanya lembaga pemeriksa mengusulkan penambahan anggaran Rp814 miliar dari pagu indikatif awal sebesar Rp719 miliar pada program tersebut.
Kegiatan yang akan dijalankan dalam program dukungan manajemen itu ialah pelayanan dukungan pemeriksaan keuangan negara. Salah satu rincian aktivitasnya yakni peningkatan kualitas pelayanan dukungan pemeriksaan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp54,79 miliar.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P selaku pemimpin RDP menyatakan pihaknya belum bisa mengambil persetujuan atas usulan penambahan anggaran BPK. Sebab, di dalam penambahan usulan tersebut terdapat pergeseran anggaran program yang harus disampaikan langsung oleh Ketua, Wakil, ataupun anggota BPK.
Karenanya, dia meminta agar Ketua, Wakil, atau anggota BPK dapat menyampaikan secara langsung mengenai usulan penambahan anggaran itu kepada Komisi XI. "Penjelasan dan pembahasan lebih lanjut atas kebutuhan anggaran BPK akan dilakukan dalam rapat konsultasi BPK dengan Komisi XI DPR sebelum tanggal 14 Juli 2023," kata Dolfie. (Z-10)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Presiden menjelaskan kebutuhan untuk efisiensi itu melihat skor ICOR Indonesia yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan harga BBM tak akan naik hingga akhir 2026 meski minyak dunia tembus US$100. Simak jaminan kekuatan APBN di sini.
Ia menegaskan pemerintah akan tetap memprioritaskan belanja yang lebih produktif dan tepat sasaran.
PARTAI amanat Nasional atau PAN dan Golar merespons wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR serta menekankan evaluasi APBN
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved