Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam keterangannya mengatakan perusahaan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku, dalam setiap penerbitan laporan keuangan sebagai pemenuhan kewajiban terhadap peraturan perusahaan terbuka yang berlaku.
Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary mengatakan laporan keuangan yang disusun telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum menerbitkan laporan keuangan, perseroan sudah melalui beberapa tahapan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," kata Ermy dalam keterangannya, Rabu (7/6).
Baca juga: BEI: Laporan Keuangan Waskita Karya Per 31 Maret 2023 Merugi
Terkait informasi investigasi dugaan manipulasi laporan keuangan yang disebut oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo di DPR pada Senin (6/6), manajemen perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham utama.
Manajemen perseroan akan fokus untuk melanjutkan upaya perbaikan keuangan perusahaan dengan berbagai strategi yang sebelumnya telah disepakati.
Baca juga: Manajer Waskita Diselidiki Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun
"Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita menjadi lebih baik," tutup Ermy. (Try/Z-7)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved