Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam keterangannya mengatakan perusahaan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku, dalam setiap penerbitan laporan keuangan sebagai pemenuhan kewajiban terhadap peraturan perusahaan terbuka yang berlaku.
Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary mengatakan laporan keuangan yang disusun telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum menerbitkan laporan keuangan, perseroan sudah melalui beberapa tahapan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," kata Ermy dalam keterangannya, Rabu (7/6).
Baca juga: BEI: Laporan Keuangan Waskita Karya Per 31 Maret 2023 Merugi
Terkait informasi investigasi dugaan manipulasi laporan keuangan yang disebut oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo di DPR pada Senin (6/6), manajemen perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham utama.
Manajemen perseroan akan fokus untuk melanjutkan upaya perbaikan keuangan perusahaan dengan berbagai strategi yang sebelumnya telah disepakati.
Baca juga: Manajer Waskita Diselidiki Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun
"Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita menjadi lebih baik," tutup Ermy. (Try/Z-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved