Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BEI: Laporan Keuangan Waskita Karya Per 31 Maret 2023 Merugi

Fetry Wuryasti
07/6/2023 20:48
 BEI: Laporan Keuangan Waskita Karya Per 31 Maret 2023 Merugi
Gedung Waskita Karya(Ist)

DIREKTUR Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan laporan keuangan tahunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2022 dan Laporan Keuangan Interim Per 31 Maret 2023 menunjukkan kondisi rugi.

"Yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif," kata Nyoman, Rabu (7/6).

Saat ini, Perseroan sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.

Baca juga : Manajer Waskita Diselidiki Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

Bursa telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas Laporan Keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional Perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, Perseroan akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada 14 Juni 2023.

Baca juga : Waskita Bakal Lego Tiga Tol untuk Kurangi Beban Utang

"Selanjutnya Bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan termasuk tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan Bursa sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yg Bursa lakukan," kata Nyoman.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Waskita Karya perlu menyatakan kembali laporan keuangan perusahaan atau restatement karena kondisi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Kementerian BUMN pun sedang mengusut dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan tersebut, yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

BUMN juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengecek bila Waskita Karya terbukti memanipulasi laporan keuangan.

Dia kataka, beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif.

Kementerian BUMN akan melihat lebih jauh. Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, maka bisa dilakukan penuntutan kepada manajemen lama perseroan.

"Saya sudah lapor ke ketua BPKP. Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, maka kami lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada,” ujar Tiko.," kata Tiko, saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPR beberapa waktu lalu. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya