Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ASOSIASI Pengusaha Kecantikan dan Estetika Indonesia (APKEI) melakukan sosialisasi UMKM Kecantikan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menggandeng Dharma Wanita Persatuan Kementerian sosialisasi ini berlangsung meriah.
Sosialisasi itu turut dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, DEN, Ditjen Migas, Ditjen EBTKE, Ditjen Ketenagalistrikan, Badan Geologi dan BPSDM Kementerian ESDM.
"Sosialisasi ini dilakukan dilingkungan Kementerian ESDM agar Dharma Wanita bisa berkarya juga demi kemajuan bangsa," ujar Mufiana Ari Utami, Ketua Umum APKEI dalam keterangannya.
Baca juga : Suami-Istri Asal Bogor Ini Sukses Kembangkan Produk Kecantikan dengan Modal Minim
Menurutnya saat ini peran istri pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dituntut lebih dinamis dan proaktif. Tidak saja dituntut sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga mampu bekarya sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing.
Oleh karena itu, APKEI bersama dengan Dharma Wanita Persatuan melakukan sosialisasi tata cara berusaha di bidang kecantikan. Seperti diketahui, dengan pertumbuhan industri yang setiap tahunnya melonjak dua digit, tentu membuka peluang bagi pengusaha UMKM di sektor kecantikan untuk bertumbuh.
Baca juga : Gandeng Kimia Farma Laboratorium & Klinik, The Aesthetics Skin Buka Cabang di Kalideres
"Industri kecantikan ini marketnya besar, konsumennya banyak tetapi pemainnya masih terbilang sedikit. Makanya kami dari asosiasi mengajak Dharma Wanita Persatuan di lingkungan ESDM untuk berkarya di sektor kecantikan," lanjutnya.
Acara yang dihadiri oleh masing-masing ketua Dharma Wanita Persatuan dibawah Kementerian ESDM ini pun berlangsung meriah. Salah satu yang disosialisaiskan adalah bagaimana memulai usaha bisnis kecantikan baik itu skincare maupun klinik kecantikan.
Tidak kalah penting, APKEI juga memberikan tips dan trik untuk terhindar dari bahan-bahan kosmetika berbahaya. Salah satunya dengan mengenalkan bahan-bahan baku alami yang aman terhadap semua jenis kulit.
"Termasuk soal izin usaha, produk yang seusai BPOM hingga maklon. Kami bagi tips tersebut, karena kami ingin wanita ini lebih berkarya lagi untuk bangsa," tutupnya. (RO/Z-5)
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
ALIANSI Ojol Sidoarjo (AOS) menyerukan adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver (pengemudi) ojek online (ojol).
Mega Halal Bangkok 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan produk halal unggulan dari Indonesia.
PRODUSEN pemindai PFU Asia Pacific Pte. Ltd. (PAPL) mengumumkan pemindai gambar Ricoh telah berhasil meraih sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia.
Sebanyak lima pelaku usaha makanan dari berbagai daerah akan dipilih untuk mengikuti pelatihan intensif, pendampingan bisnis, hingga kesempatan promosi di TikTok Shop dan Tokopedia.
Festival ini menjadi ruang bertumbuh, berbagi inspirasi, dan memperkuat sinergi lintas sektor demi masa depan usaha mikro yang lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih terlindungi.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved