Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) Gunawan Arif Hartoyo mengklarifikasi pernyataan Dirut BSI Hery Gunardi yang sebelumnya menyebut pembayaran haji mundur ke tanggal 15 Mei.
Gunawan menjelaskan bahwa pembayaran tidak mundur.
"Pada waktu itu pembayaran haji diundur dari tanggal 8 Mei menjadi tanggal 12 Mei. Artinya besok. Batas waktunya sampai jam 4 sore. Jadi memang diundur dari tgl 8 ke 12 Mei, batas waktu jam 4 sore," kata Gunawan, Kamis (11/5).
Baca juga: BSI Eror, Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Mundur ke 15 Mei
Dia menjelaskan kuota jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2023 dari pembayaran BSI total 161.544 jamaah. Jumlah yang sudah lunas sebanyak 153.472 atau 95 persen.
"Yang belum dilunasi tinggal 8.072. Besok bisa pelunasan semua. Cabang kita lebih dari 1.000. Kalau 8000 dibagi 1.000 per cabang rata-rata tinggal 8 nasabah. Dalam 2-3 jam kelar pelunasan," kata Gunawan. (Try/Z-7)
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
Komnas Haji memprediksi serapan kuota haji reguler tidak mencapai 100% hingga penutupan 9 Januari 2026. Kemenag didesak buka peluang jemaah cadangan.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025.
TOTAL calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per hari ini, Senin (15/12) mencapai 73.829 orang atau mencapai 36,62 persen dari 201.586 kuota reguler.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved