Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) Gunawan Arif Hartoyo mengklarifikasi pernyataan Dirut BSI Hery Gunardi yang sebelumnya menyebut pembayaran haji mundur ke tanggal 15 Mei.
Gunawan menjelaskan bahwa pembayaran tidak mundur.
"Pada waktu itu pembayaran haji diundur dari tanggal 8 Mei menjadi tanggal 12 Mei. Artinya besok. Batas waktunya sampai jam 4 sore. Jadi memang diundur dari tgl 8 ke 12 Mei, batas waktu jam 4 sore," kata Gunawan, Kamis (11/5).
Baca juga: BSI Eror, Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Mundur ke 15 Mei
Dia menjelaskan kuota jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2023 dari pembayaran BSI total 161.544 jamaah. Jumlah yang sudah lunas sebanyak 153.472 atau 95 persen.
"Yang belum dilunasi tinggal 8.072. Besok bisa pelunasan semua. Cabang kita lebih dari 1.000. Kalau 8000 dibagi 1.000 per cabang rata-rata tinggal 8 nasabah. Dalam 2-3 jam kelar pelunasan," kata Gunawan. (Try/Z-7)
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
Komnas Haji memprediksi serapan kuota haji reguler tidak mencapai 100% hingga penutupan 9 Januari 2026. Kemenag didesak buka peluang jemaah cadangan.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan BOS Madrasah Tahap I Tahun 2026 cair sebelum Idulfitri.
Cek jadwal imsak Jakarta dan sekitarnya hari ini, 23 Februari 2026. Lengkap waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya Ramadan 1447 H.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Cek jadwal imsak Medan 2 Ramadan 1447 H / 20 Februari 2026 resmi dari Kemenag. Lengkap dengan waktu Subuh, Maghrib, dan jadwal salat hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved