Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, sampai dengan Rabu (10/3), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh yang dikirim para pelapor telah berjumlah 13,36 juta SPT. Angka tersebut naik sebesar 2,84% dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
"Sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 jam 23.45 WIB, total pertumbuhan untuk seluruh SPT di angka 2,84% jika dibandingkan periode yang sama," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo di Jakarta, Kamis (11/5).
Suryo menjelaskan, jumlah laporan tersebut terdiri atas 975.194 SPT Tahunan PPh Badan yang tumbuh 7,30% dan 12.393.466 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang tumbuh 2,51%.
Baca juga: Tidak Lapor SPT Badan Kena Denda Rp1 Juta dan Sanksi Pidana
"Kalau kita sedikit mencoba membandingkan dengan periode 2021 ada 854.167 SPT, tahun lalu sekitar 908.860 SPT. Jadi, sampai 10 Mei (2023) progresivitas SPT badan naik," tuturnya.
Lebih lanjut, Hal yang sama juga terjadi pada SPT orang pribadi, pada 2021 tercatat ada 11.394.969 SPT, kemudian 2022 sekitar 12.090.251 SPT, dan pada 2023 tercatat ada 12.393.466 SPT. Adapun sebanyak 44.849 SPT Badan dan 10.796.868 juta SPT OP menggunakan pelaporan melalui e-filing. Sedangkan, pelaporan melalui e-form sebanyak 845.406 SPT Badan dan 1.185.827 SPT OP.
Selanjutnya, sebanyak 871 SPT Badan dan 5.382 SPT OP menggunakan pelaporan melalui e-SPT. Lalu, pelaporan secara manual terdiri dari 84.068 SPT Badan dan 405.389 SPT OP. Ia juga menegaskan bahwa DJP akan menunggu pelaporan SPT sampai akhir 2023 sehingga pelaporan SPT tidak akan berhenti pada 31 Maret bagi SPT OP dan SPT Badan pada 30 April.
Baca juga: 7,15 Juta SPT Sudah Diserahkan per 13 Maret
"Kami akan terus bergerak, ekspektasi yang kita tuju sampai akhir 2023 adalah wajib lapor SPT 19 juta. Saya pun mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas partisipasinya," ujarnya. (Z-6)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved