Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) masih perlu berkonsultasi ke DPR membahas rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait spin-off/ pemisahan anak usaha perbankan menjadi entitas.
Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan POJK spin off yang sesuai dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebetulnya sudah rampung dalam draft, dan sudah dibicarakan juga di rapat dewan komisioner (RDK).
Tetapi ini adalah salah satu POJK yang berdasarkan UU P2SK, harus melakukan konsultasi dengan Komisi XI DPR RI. Dia katakan nanti akan ada waktunya OJK berkonsultasi sebelum nanti ditetapkan POJKnya.
"Tapi ini bisa dikatakan sudah rampung dan sudah selesai," kata Dian, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (5/5).
Dalam waktu dekat pun terdapat dua unit usaha syariah (UUS) bank yang sedang dalam proses spin off, menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
"Yang sudah spin-off berdasarkan undang-undang lama, mereka sudah diroses ke mungkin sejak tahun lalu yaitu dari UUS Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, dan UUS dari Bank Sinarmas yang menjadi Bank Nano Syariah. Mereka memang sudah mendapatkan izin prinsip dari OJK dan akan diselesaikan izin usahanya," kata Dian.
Sebelumnya pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada penutupan tahun 2022.
Regulasi baru ini merevisi beberapa klausul yang berlaku di sektor keuangan, termasuk UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, termasuk terkait pengaturan tenggat pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank induknya/Bank Umum Konvensional (BUK) agar menjadi Bank Umum Syariah (BUS) yang utuh (full-fledged).
Sebelum adanya revisi, ketentuan terkait spin-off diatur dalam Pasal 68 ayat 1 UU Perbankan Syariah. Pada pasal itu UUS wajib spin-off ketika aset telah mencapai 50% atau lebih dari total asset induk dan/atau 15 tahun setelah berlakunya regulasi tersebut, yaitu pada pertengahan 2023.
Dengan berlakunya UU P2SK, semua ketentuan terkait spin-off akan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK). UUS hanya wajib spin-off apabila memenuhi persyaratan dari OJK. OJK diberi waktu enam bulan, setelah P2SK berlaku, untuk mengeluarkan POJK baru ini. (Try/E-1)
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved