Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenakar) melalui Drektorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial bersama dengan pekerja informal Forum lintas komunitas pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin (1/5)
Dalam sambutannya, Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, melalui forum dialog ini sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan fokus perhatian kepada pekerja informal, terutama terkait detail hubungan kerja, upah, dan jaminan sosial.
"Setelah tadi kami dengarkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) baik itu terkait tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: May Day, Migrant Care Dorong Terbentuknya Serikat Buruh di Negara Tujuan PMI
"Tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami, ke depan akan kita atur kembali regulasinya seperti apa, dan tentu akan kita komunikasikan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkrit kedepannya," kata Putri.
Para Pengemudi Segera Dapat Perlindungan Sosial
Dirjen Putri mengungkapkan, para pengemudi ini sangat penting untuk segera mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.
Nantinya dengan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya juga.
Baca juga: Menaker: Jadikan Hari Buruh Momentum Rajut Kebersamaan
Lebih lanjut, melalui momentum May Day ini, Putri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja
"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional," jelas Putri. (RO/S-4)
BARU beberapa waktu dibuka, pendaftaran mahasiswa baru Universitas Terbuka (UT) langsung diserbu lebih dari 105.000 pendaftar.
Persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
JALAN hidup manusia tidak selalu mudah ditebak. Hal inilah yang dialami oleh seorang ibu asal Tuban, Jawa Timur, Evi Setyorini.
Penghapusan outsourcing tanpa perbaikan menyeluruh berisiko mendorong pekerja formal berpindah ke sektor informal yang kurang terlindungi.
Layanan ini hadir untuk menjadi solusi bukan hanya bagi para pelanggan yang membutuhkan jasa cuci, namun juga bagi para pekerja.
ASUS merilis laptop baru yakni ExpertBook BG1409CVA yang diklaim memiliki ketangguhan tingkat tinggi. Bersertifikat US Military Grade MIL-STD-810H
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah peserta aksi sebagai tersangka dalam insiden kericuhan saat peringatan May Day
Mereka diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa.
CHO Yong Gi, mahasiswa Program Studi Filsafat Universitas Indonesia, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kericuhan saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di DPR
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut juga disertai alat bukti yang cukup, seperti rekaman video yang viral
Dua mahasiswa Undip Semarang masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polrestabes Semarang sejak ditangkap di tempat kosnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved