Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sekitar 50.000 orang massa gabungan meliputi kelompok buruh akan ikut dalam gelar demo di Jakarta terkait peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Senin, (1/5) hari ini.
Said mengutarakan, kelompok buruh yang akan turun ke lapangan unjuk rasa di antaranya berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia.
Said menjelaskan, pihaknya menambah pula massa dari berbagai organisasi pekerja meliputi SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan massa lainnya.
Baca juga : 50 Ribu Pekerja Rayakan Hari Buruh Bersama, Ini Rute May Day 2023
Dia mengatakan, aksi May Day akan dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Menurut Said, pihaknya sudah melakukan konfirmasi tentang keikutsertaan para pekerja guna mendukung demonstrasi itu.
Selain di Jakarta, lanjutnya, aksi May Day juga akan dilakukan serempak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Said menyebutkan tujuh poin tuntutan aksi May Day Hari Buruh 1 Mei 2023, yakni :
1. Meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
2. Meminta pencabutan syarat Parliamentary threshold 4% dan Presidential threshold 20% karena dinilai membahayakan demokrasi.
3. Mendesak pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Menolak RUU Kesehatan; Reformasi Agraria; dan Kedaulatan Pangan
5. Menolak Bank Tanah, impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang proburuh dan kelas pekerja
7. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
Demikian tuntutan yang disuarakan para buruh pada aksi May Day 2023. (Z-4)
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah peserta aksi sebagai tersangka dalam insiden kericuhan saat peringatan May Day
Mereka diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa.
CHO Yong Gi, mahasiswa Program Studi Filsafat Universitas Indonesia, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kericuhan saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di DPR
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut juga disertai alat bukti yang cukup, seperti rekaman video yang viral
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved