Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sekitar 50.000 orang massa gabungan meliputi kelompok buruh akan ikut dalam gelar demo di Jakarta terkait peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Senin, (1/5) hari ini.
Said mengutarakan, kelompok buruh yang akan turun ke lapangan unjuk rasa di antaranya berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia.
Said menjelaskan, pihaknya menambah pula massa dari berbagai organisasi pekerja meliputi SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan massa lainnya.
Baca juga : 50 Ribu Pekerja Rayakan Hari Buruh Bersama, Ini Rute May Day 2023
Dia mengatakan, aksi May Day akan dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Menurut Said, pihaknya sudah melakukan konfirmasi tentang keikutsertaan para pekerja guna mendukung demonstrasi itu.
Selain di Jakarta, lanjutnya, aksi May Day juga akan dilakukan serempak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Said menyebutkan tujuh poin tuntutan aksi May Day Hari Buruh 1 Mei 2023, yakni :
1. Meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
2. Meminta pencabutan syarat Parliamentary threshold 4% dan Presidential threshold 20% karena dinilai membahayakan demokrasi.
3. Mendesak pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Menolak RUU Kesehatan; Reformasi Agraria; dan Kedaulatan Pangan
5. Menolak Bank Tanah, impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang proburuh dan kelas pekerja
7. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
Demikian tuntutan yang disuarakan para buruh pada aksi May Day 2023. (Z-4)
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah peserta aksi sebagai tersangka dalam insiden kericuhan saat peringatan May Day
Mereka diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa.
CHO Yong Gi, mahasiswa Program Studi Filsafat Universitas Indonesia, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kericuhan saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di DPR
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut juga disertai alat bukti yang cukup, seperti rekaman video yang viral
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved