Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk lebih fokus dalam menggerakkan unit usahanya untuk mendukung pembangunan yang sedang gencar dilakukan pemerintah. Terutama, dalam memberikan manfaat yang maksimal dari satu pembangunan bagi masyarakat.
Begitu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo atau karib dikenal Eko Patrio, dalam Sosialisasi Semen Indonesia (SIG) bertema "Membangun Indonesia Berkelanjutan yang Aman dan Ramah Lingkungan", yang digelar di Graha Komando, Jatinegara, Jakarta Timur, baru-abru ini.
"Mitra pemerintah saya di Komisi VI itu salah satunya adalah Kementerian BUMN. Saya juga punya keseriusan agar bisa mendorong BUMN dapat menjadi lebih baik dan bisa berdampak positif bagi masyarakat di Indonesia," ujar Eko Patrio dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Mudik Gratis Bersama BUMN, ASDP Berangkatkan Para Pemudik
Saat ini, kata Eko, masyarakat sedang merasakan banyak sekali pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari jalan tol, bandara hingga pelabuhan.
"Tentunya ini semua berdiri dan berhasil dikerjakan salah satunya adalah karena peran dari BUMN, seperti Semen Indonesia,” katanya.
Politikus Fraksi PAN ini mengatakan, pembangunan infrastruktur yang dicita-citakan pemerintah, tidak hanya soal konstruksi. Namun juga seberapa ideal sebuah konstruksi dapat bertahan dan bernilai tinggi dalam jangka panjang.
Baca juga: Ini Profil Dirut BUMN Pemilik Pistol Meletus di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Terutama. dalam kondisi dunia yang tengah berjuang mempertahankan keberlanjutan planet yang ditinggali karena dampak pemanasan global. Sebagai BUMN, Semen Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi.
"Yakni dengan menggabungkan kapabilitas teknologi, pengalaman, dan wawasan bertaraf internasional, dalam membantu SIG menghadirkan sederet produk dan solusi untuk pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," pungkasnya. (RO/S-4)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved