Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah pemerintah yang sedang merevisi aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE). Penyempurnaan regulasi itu dinilai dapat menggenjot cadangan devisa nasional dan menambah ketahanan eksternal Indonesia.
"Kami pastinya mendukung penyempurnaan peraturan ini. Karena bertujuan untuk menggenjot cadangan devisa yang sangat penting untuk memperkuat ketahanan eksternal dalam menghadapi situasi ketidakpastian global. Terutama untuk memperkuat nilai tukar rupiah," ujar Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komaruddin kepada Media Indonesia, Kamis (13/4).
Dia menambahkan, perluasan cakupan sektor DHE diperlukan agar tak sekadar hasil ekspor sumber daya alam (SDA), tapi juga non SDA yang diatur. Selain itu, batas nominal dan waktu penyimpanannya DHE tetap harus memperhatikan keberlangsungan kegiatan ekspor.
Baca juga: Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Ditargetkan Berlaku Mulai Juli 2023
Puteri melanjutkan, pemerintah juga perlu mengatur terkait insentif perpajakan yang kompetitif atas penempatan DHE guna meningkatkan dukungan eksportir. Hal lainnya ialah perlunya ketentuan terkait mekanisme pengawasan untuk menjaga good governance pengelolaannya.
"Kami harap melalui penyempurnaan regulasi ini akan mendorong semakin banyaknya eksportir untuk menahan lebih lama DHE-nya di dalam negeri," pungkas dia.
Baca juga: Dorong Eksportir Simpan DHE di Dalam Negeri, BI Buat Rekening Valas Khusus
Diketahui sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perevisian PP 1/2019 kemungkinan besar akan rampung pada bulan ini.
Adapun berdasarkan data Kemenko Perekonomian, substansi perevisian PP 1/2019 meliputi pengaturan produk, yaitu SDA dan hilirisasi SDA; semua DHE SDA diwajibkan masuk ke Sistem Keuangan Indonesia; DHE SDA yang memiliki nilai PPE (Pemberitahuan Pabean Ekspor) lebih dari US$250.000 diwajibkan masuk ke dalam Rekening Khusus di Bank Devisa atau LPEI.
Lalu DHE SDA paling lambat masuk ke dalam rekening khusus akhir bulan ke-3 setelah bulan PPE; DHE SDA wajib disimpan dengan besaran 30% dari nilai penerimaan DHE; jangka waktu penyimpanan DHE SDA ialah 3 bulan; DHE SDA dapat dikonversi ke rupiah.
Instrumen penempatan DHE ialah rekening khusus DHE SDA, instrumen perbankan, instrumen keuangan, instrumen Bank Indonesia; insentif yang diberikan berupa tarif pajak khusus kepada eksportir, insentif kepada eksportir, LPEI, dan bank devisa, dan ditetapkan sebagai eksportir bereputasi baik.
Kemudian pengawasan ekspor barang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai, pemasukan dan penyimpanan DHE SDA oleh BI, dan escrow account oleh OJK; pengawasan DHE SDA menggunakan sistem informasi terintegrasi; dan sanksi yang diatur ialah penangguhan pelayanan ekspor. (Mir/Z-7)
BANK Indonesia (BI) mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2025 sebesar US$150,1 miliar atau sebesar Rp2.500,5 triliun (asumsi kurs Rp16.659).
BANK Indonesia (BI) mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2025 tercatat sebesar US$149,9 miliar atau setara Rp2.504 triliun (kurs Rp16.705 per dolar AS).
BANK Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2025 mencapai US$148,7 miliar dolar AS, atau setara sekitar Rp2.461 triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2025 berada di angka US$150,7 miliar.
Penurunan cadangan devisa Indonesia disebabkan oleh kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah serta intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar valas untuk stabilitas rupiah.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam (SDA)
Pengikisan kedaulatan atas sumber daya alam tidak hanya merugikan Venezuela, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas hubungan global secara luas.
Perang aspal awal abad ke-20 mengungkap bagaimana intervensi AS, utang, dan perebutan sumber daya membentuk krisis Venezuela hingga kini.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
dugaan korupsi besar-besaran di sektor sumber daya alam, khususnya kasus timah, yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
TELAH menjadi konsensus dalam sistem ketatanegaraan kita bahwa peran aktif negara merupakan kunci untuk membawa kemajuan sosial dan menjamin kepentingan umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved