Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten mencatat 1.163 orang pekerja di daerah itu terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2023.
"Terhitung 31 Maret 2023 PT. Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi. Dan pekerja/buruh yang terdampak PHK sejumlah 1.163 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti di Tangerang, Selasa.
Ia menyebutkan, terjadinya gelombang pemutusan kerja terhadap ribuan buruh di perusahaan garmen tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi sejak dilanda pandemi covid-19.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Naikkan Angka Kemiskinan
"Penutupan perusahaan akibat mengalami kerugian 3 (tiga) tahun berturut-turut sebagai dampak dari pandemi covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi itu," katanya.
Ia juga menyebutkan, secara garis besar perusahaan di bidang ekspor produk tekstil tersebut mengalami penurunan produksi yang mempengaruhi pengurangan terhadap tenaga kerjanya.
Baca juga: Disney Bakal PHK 7.000 Karyawannya Mulai Minggu Ini
"Dikarenakan market penjualan produk tekstil tuntex berupa baju olahraga, merk Puma, dan brand-brand besar dunia lainnya sebagai besar market di atas 80 persen untuk Eropa dan Amerika," ujarnya.
Akibat adanya hal tersebut, Disnaker Kabupaten Tangerang telah memastikan ribuan pekerja yang terdampak PHK itu telah mendapat pemenuhan haknya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atau PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Dimana ketentuan pesangon mengikuti ketentuan Yang diatur dalam PP, Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, ALIH DAYA, waktu kerja dan waktu istirahat dan PHK," ungkapnya.
Ia menambahkan, terjadinya gelombang PHK di perusahaan ini bukan hanya kali pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Yang mana, sejak tahun lalu sudah banyak pekerja terkena dampak yang sama.
"Kalau tahun 2022 ada tiga perusahaan berdasarkan laporan PHK. Dan jumlah dampaknya 11.769 pekerja. Kalau di tahun 2023 ini kalau tidak salah ada 2.139 orang pekerja di PHK," kata dia. (Ant/Z-7)
(Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta yang mencapai 7.469 orang pada Juni 2024
Selain penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan pengawasan standar industri, Disnakertransgi memberikan sosialisasi mengenai proses rekrutmen yang efektif dan efisien.
Pemerintah Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp3.294.625,56, naik seratus ribuan rupiah.
Program sertifikasi tukang sepanjang tahun 2023 – 2025 bertujuan untuk menghasilkan tukang (pengrajin) yang berkualifikasi tinggi dan bersertifikat.
Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan.
Kegiatan ini merupakan salah satu program pelatihan gratis tahun 2023 yang sepenuhnya menggunakan dana dari Pemerintah Kota Depok.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved