Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Pakar transportasi Suripno menyarankan agar kebijakan transportasi Lebaran tidak mengganggu kegiatan transportasi barang atau logistik. Menurutnya, pelarangan terhadap angkutan barang akan merugikan pemerintah dari sisi ekonomi.
Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti itu mengatakan konsep dasar pembangunan jalan adalah untuk kepentingan angkutan barang bukan angkutan orang. Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah saat momen-momen Lebaran dan Nataru serta hari-hari besar lainnya adalah mengalihkan agar masyarakat pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.
“Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan seperti itu untuk menghindari kemacetan jalan saat momen-momen besar seperti Lebaran dan Nataru,” ucap mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub itu.
Baca juga: Kemehub Sebut 394 Pesawat Penerbangan Reguler Siap Layani Angkutan Lebaran 2023
Kementerian Perhubungan memprediksi lebaran tahun ini pergerakan masyarakat mencapai 123,8 juta orang. Jumlah ini meningkat 14,2 % jika dibandingkan Lebaran tahun 2022 lalu yang mencapai 85,5 juta orang. Untuk mengantisipasinya Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan sejumlah kebijakan mulai penyiapan sarana prasarana transportasi, aspek kesehatan, manajemen rekayasa lalu lintas, dan lainnya.
Suripno menerangkan kebijakan pengaturan lalu lintas jalan saat Lebaran dan Nataru jangan sampai lebih mengutamakan kepentingan angkutan orang ketimbang barang. Kementerian Perhubungan dinilai patut menghitung juga potensi kerugian ekonomi dari setiap kebijakan yang akan diambilnya.
Baca juga: Angkutan Barang Dibatasi, Ini Pengaturan Lalin di Ibu Kota Saat Perayaan Natal
Pemerintah disarankan lebih fokus pada angkutan barang yang memiliki konsekuensi pada masyarakat luas ketimbang angkutan orang. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih menghitung kerugian ekonomi yang disebabkan kemacetan jalan akibat angkutan orang pada saat Lebaran itu.
“Tapi kalau yang dibatasi malah angkutan barangnya, itu kan nanti ada hubungannya dengan mahalnya ongkos karena suatu produk tidak hadir pada saatnya atau hadir dengan harga yang mahal,” katanya.
Karenanya, Suripno menyarankan agar pemerintah tidak memanjakan pengguna kendaraan pribadi. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengkondisikan agar semua beralih ke angkutan antar kota.
“Harusnya pemerintah bukan memanjakan kendaraan pribadi,” katanya. (RO/Z-7)
Secara kumulatif, selama 22 hari masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Divre I Sumut telah mendistribusikan sebanyak 186.861 tiket.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
Polda Jawa Barat menindak truk sumbu tiga yang dinilai menjadi salah satu penyebab perlambatan arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Penjualan tiket kereta api selama masa Angkutan Lebaran juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Minggu (15/3) sore atau H-6 Lebaran, tiket yang telah terjual mencapai 214.624 tiket.
Di Stasiun Pasar Senen, Minggu (15/3) malam, antrean penumpang terlihat mengular di area pemeriksaan tiket dan pintu masuk peron.
Arus lalu lintas di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai mengalami peningkatan pada H-7 Lebaran atau 14 Maret 2026
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang di ruas tol Jakarta mulai 13-29 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik. Cek daftar ruas tol dan jenis angkutan yang dikecualikan di sini.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved