Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Bea Cukai dalam menjalankan fungsi industrial assistance dan trade facilitator kembali membuahkan hasil. Periode awal hingga pertengahan bulan Februari ini, Bea Cukai kembali melayani ekspor dua komoditas berbeda, yaitu tembakau iris (TIS) dan ikan tuna masing-masing dari Yogyakarta dan Ambon.
Pada Rabu (8/2), Bea Cukai Yogyakarta berhasil melepas ekspor 40 boks TIS milik PT Tarumartani ke Taiwan melalui Bandara Soekarno Hatta.
PT Tarumartani merupakan perusahaan penghasil cerutu dan tembakau iris yang telah berdiri sejak 1918 di Yogyakarta. Dalam ekspor ini, tercatat devisa negara yang masuk adalah sebesar USD 7.110.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menjelaskan, Bea Cukai Yogyakarta berperan dalam pengawasan dan pelayanan administrasi kepabeanan dan cukai.
Sebagaimana diketahui tembakau iris merupakan barang kena cukai (BKC) yang harus dilekati pita cukai setelah selesai proses pembuatannya.
Baca juga : Bea Cukai Mataram dan BNN Provinsi NTB Ungkap Peredaran Sabu
“Tetapi hal ini dikecualikan untuk BKC yang akan diekspor, berdasarkan Perdirjen Bea Cukai Nomor 35/BC/2014 tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai, untuk BKC dengan tujuan ekspor dapat memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai,” jelasnya.
“Terima kasih, kepada Bea Cukai Yogyakarta yang telah banyak membantu regulasi kami, sehingga produksi kami menjadi lancar dan dapat menyalurkan barang hingga pasar ekspor,” ujar Slamet, Kepala Divisi Marketing dan Umum PT Tarumartani.
Sementara dari daerah Maluku, Bea Cukai Ambon melayani ekspor sebanyak 25.246,99 kg frozen yellowfin tuna loin milik Harta Samudra ke Vietnam melalui Pelabuhan Yos Sudarso (14/02).
Hatta menjelaskan, ekspor ini menyumbang devisa ke negara sebesar USD 219.016,16.
“Kami melalui Bea Cukai Ambon berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan 24x7 kepada seluruh pelaku usaha demi kelancaran ekspor dari wilayah Maluku. Kontinuitas ekspor komoditi perikanan ini menggambarkan perekonomian Maluku semakin meningkat,” pungkasnya. (RO/OL-7)
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$38,54 miliar atau setara Rp645,7 triliun di sepanjang Januari-November 2025.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Nilai ekspor non-migas Jawa Barat pada periode Januari hingga Oktober 2025 telah menyentuh angka USD 32,01 miliar.
Delapan perusahaan asal Jawa Timur ambil bagian dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Serentak yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi produk Malaysia karena kedekatan budaya, selera, dan preferensi konsumen.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved