Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Bea Cukai dalam menjalankan fungsi industrial assistance dan trade facilitator kembali membuahkan hasil. Periode awal hingga pertengahan bulan Februari ini, Bea Cukai kembali melayani ekspor dua komoditas berbeda, yaitu tembakau iris (TIS) dan ikan tuna masing-masing dari Yogyakarta dan Ambon.
Pada Rabu (8/2), Bea Cukai Yogyakarta berhasil melepas ekspor 40 boks TIS milik PT Tarumartani ke Taiwan melalui Bandara Soekarno Hatta.
PT Tarumartani merupakan perusahaan penghasil cerutu dan tembakau iris yang telah berdiri sejak 1918 di Yogyakarta. Dalam ekspor ini, tercatat devisa negara yang masuk adalah sebesar USD 7.110.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menjelaskan, Bea Cukai Yogyakarta berperan dalam pengawasan dan pelayanan administrasi kepabeanan dan cukai.
Sebagaimana diketahui tembakau iris merupakan barang kena cukai (BKC) yang harus dilekati pita cukai setelah selesai proses pembuatannya.
Baca juga : Bea Cukai Mataram dan BNN Provinsi NTB Ungkap Peredaran Sabu
“Tetapi hal ini dikecualikan untuk BKC yang akan diekspor, berdasarkan Perdirjen Bea Cukai Nomor 35/BC/2014 tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai, untuk BKC dengan tujuan ekspor dapat memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai,” jelasnya.
“Terima kasih, kepada Bea Cukai Yogyakarta yang telah banyak membantu regulasi kami, sehingga produksi kami menjadi lancar dan dapat menyalurkan barang hingga pasar ekspor,” ujar Slamet, Kepala Divisi Marketing dan Umum PT Tarumartani.
Sementara dari daerah Maluku, Bea Cukai Ambon melayani ekspor sebanyak 25.246,99 kg frozen yellowfin tuna loin milik Harta Samudra ke Vietnam melalui Pelabuhan Yos Sudarso (14/02).
Hatta menjelaskan, ekspor ini menyumbang devisa ke negara sebesar USD 219.016,16.
“Kami melalui Bea Cukai Ambon berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan 24x7 kepada seluruh pelaku usaha demi kelancaran ekspor dari wilayah Maluku. Kontinuitas ekspor komoditi perikanan ini menggambarkan perekonomian Maluku semakin meningkat,” pungkasnya. (RO/OL-7)
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved