Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Bea Cukai dalam menjalankan fungsi industrial assistance dan trade facilitator kembali membuahkan hasil. Periode awal hingga pertengahan bulan Februari ini, Bea Cukai kembali melayani ekspor dua komoditas berbeda, yaitu tembakau iris (TIS) dan ikan tuna masing-masing dari Yogyakarta dan Ambon.
Pada Rabu (8/2), Bea Cukai Yogyakarta berhasil melepas ekspor 40 boks TIS milik PT Tarumartani ke Taiwan melalui Bandara Soekarno Hatta.
PT Tarumartani merupakan perusahaan penghasil cerutu dan tembakau iris yang telah berdiri sejak 1918 di Yogyakarta. Dalam ekspor ini, tercatat devisa negara yang masuk adalah sebesar USD 7.110.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menjelaskan, Bea Cukai Yogyakarta berperan dalam pengawasan dan pelayanan administrasi kepabeanan dan cukai.
Sebagaimana diketahui tembakau iris merupakan barang kena cukai (BKC) yang harus dilekati pita cukai setelah selesai proses pembuatannya.
Baca juga : Bea Cukai Mataram dan BNN Provinsi NTB Ungkap Peredaran Sabu
“Tetapi hal ini dikecualikan untuk BKC yang akan diekspor, berdasarkan Perdirjen Bea Cukai Nomor 35/BC/2014 tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai, untuk BKC dengan tujuan ekspor dapat memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai,” jelasnya.
“Terima kasih, kepada Bea Cukai Yogyakarta yang telah banyak membantu regulasi kami, sehingga produksi kami menjadi lancar dan dapat menyalurkan barang hingga pasar ekspor,” ujar Slamet, Kepala Divisi Marketing dan Umum PT Tarumartani.
Sementara dari daerah Maluku, Bea Cukai Ambon melayani ekspor sebanyak 25.246,99 kg frozen yellowfin tuna loin milik Harta Samudra ke Vietnam melalui Pelabuhan Yos Sudarso (14/02).
Hatta menjelaskan, ekspor ini menyumbang devisa ke negara sebesar USD 219.016,16.
“Kami melalui Bea Cukai Ambon berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan 24x7 kepada seluruh pelaku usaha demi kelancaran ekspor dari wilayah Maluku. Kontinuitas ekspor komoditi perikanan ini menggambarkan perekonomian Maluku semakin meningkat,” pungkasnya. (RO/OL-7)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
Pengusaha tembakau Madura menagih janji penambahan layer tarif CHT oleh Menteri Keuangan. KEK Tembakau diharapkan dorong industrialisasi lokal.
Langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya,
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
BRIN menilai pendekatan kebijakan berbasis risiko menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kontribusi ekonomi industri olahan tembakau dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved