Selasa 06 Desember 2022, 18:18 WIB

Pemerintah Tunjuk Tiga Perusahaan sebagai Pemungut PPN

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
Pemerintah Tunjuk Tiga Perusahaan sebagai Pemungut PPN

Antara
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja di salah satu situs belanja daring.

 

PEMERINTAH menunjuk tiga pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan begitu, jumlah  pelaku usaha pemungut PPN mencapai 134 entitas.

Tiga pelaku usaha yang ditunjuk pada November 2022, yaitu Coupa Software, Inc.; NBA Digital Service International, Inc.; dan Alpha lit, Pte. Ltd. Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 112 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp9,66 triliun.

"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, dan Rp5,03 triliun setoran tahun 2022," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Baca juga: Pemungut PPN Bertambah, Pemerintah Tunjuk eBay dan NordVPN

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Baca juga: Tujuh Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, Kemenkeu akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, yakni nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan. Lalu, jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.(OL-11)

Baca Juga

Antara/Akbar Nugroho Gumay

Himbara Beri Kemudahan Pembelian Sepeda Motor Listrik

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 07:17 WIB
Himbara siap memberi fasilitas maksimal kepada masyarakat yang hendak membeli seperda motor elektrik. Itu dilakukan demi membantu...
Antara

Harga Emas Mengalami Penguatan Jelang Keputusan FOMC

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 05:30 WIB
Harga emas di Amerika Serikat ditutup menguat menjelang keputusan suku bunga pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal...
Dok. Floral.id

Berawal dari Tugas Kuliah, Bisnis Fesyen Ini Terus Warnai Tren Busana Muslim Indonesia

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 23:10 WIB
"Saat itu saya mencari ide bisnis untuk mata kuliah kewirausahaan. Sekalian, tak hanya untuk tugas saja tapi sekaligus menambah uang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya