DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk dua perusahaan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Dua perusahaan tersebut ialah eBay Marketplace GmbH dan NordVPN S.A.
Kedua perusahaan akan memungut PPN atas produk dan layanan digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia mulai 1 Februari 2021.
"Dengan penambahan dua perusahaan, hingga hari ini terdapat 53 pelaku usaha pemungut PPN produk digital luar negeri,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama dalam keterangan pers, Jumat (29/1).
Baca juga: Rupiah Menguat Tipis Akhir Pekan Ini
Adapun 53 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, yakni Netflix International B.V.; Spotify AB; Google LLC; Google Ireland Limited; Google Asia Pacific Pte. Ltd.; Amazon Web Services, Inc; Facebook Ireland Limited; Facebook Payments International Limited; Facebook Technologies International Limited.
Kemudian, Amazon.com Services LLC; Alexa Internet; Audible Limited; Audible, Inc.; Apple Distribution International Limited; Tiktok Pte. Ltd.; The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Limited; PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.; Skype Communications Sarl; Mojang AB; LinkedIn Singapore Pte. Ltd.; Microsoft Ireland Operations Limited.
Berikut ialah Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.; Twitter International Company; Zoom Video Communications, Inc.; McAfee Ireland Ltd.; PT Jingdong Indonesia Pertama; PT Shopee International Indonesia; Novi Digital Entertainment Private Limited; Alibaba Cloud (Singapore) Private Limited; GitHub, Inc.; Microsoft Corporation; Microsoft Regional Sales Pte. Ltd.
Baca juga: Setoran PPN dari Perusahaan Digital Meroket 306%
Perusahaan lainnya, yaitu UCWeb Singapore Pte. Ltd.; Coda Payments Pte. Ltd.; To The New Private Limited; Nexmo Inc; Cleverbridge AG Corporation; Hewlett-Packard Enterprise USA; Softlayer Dutch Holdings B.V.; PT Ecart Webportal Indonesia; PT Bukalapak.com; Valve Corporation; PT Tokopedia; PT Global Digital Niaga; beIN Sports Asia Pte Limited; Etsy Ireland Unlimited Company; Proxima Beta Pte. Ltd.; Tencent Mobility Limited; Tencent Mobile International Limited; Snap Group Limited; Netflix Pte. Ltd.; Nordvpn S.A.; dan eBay Marketplace GmbH.
"DJP terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Diharapkan jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital luar negeri akan terus bertambah," imbuh Hestu.
Khusus untuk marketplace yang merupakan Wajib Pajak (WP) dalam negeri dan ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.(OL-11)