Jumat 29 Januari 2021, 18:05 WIB

Rupiah Menguat Tipis Akhir Pekan Ini

Despian Nurhidayat | Ekonomi
Rupiah Menguat Tipis Akhir Pekan Ini

Antara/Reno Esnir
Karyawan gerai penukaran valas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS.

 

NILAI tukar rupiah pada akhir pekan ini ditutup menguat, seiring penantian pasar terhadap kabar stimulus tambahan di Amerika Serikat (AS).

Pada Jumat (29/1) ini, rupiah ditutup menguat 0,34% atau 48 poin ke posisi Rp14.030 per dolar AS. Penguatan ini merupakan lanjutan dari pembukaan nilai tukar rupiah pada pagi ini yang menguat ke posisi Rp14.058 per dolar AS. 

Selain itu, pergerakan rupiah pada hari ini baik dari posisi penutupan hari sebelumnya, yakni Rp14.078 per dolar AS.

Baca juga: Pandemi, RI Banjir Pesanan Produk Elektrik dan Mebel dari AS

"Menguatnya indeks dolar AS tidak serta merta mata uang Garuda ikut melemah. Namun, justru sebaliknya. Penguatan ditopang data internal yang cukup bagus. Sehingga, pasar kembali mengoleksi mata uang Garuda, dengan kembali masuknya modal asing ke pasar finansial dalam negeri," jelas Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi dalam keterangan resmi, Jumat (29/1).

Menurut Ibrahim, saat ini pasar masih menunggu berita tentang paket kebijakan fiskal Presiden AS Joe Biden. Ada kekhawatiran bahwa usulan kesepakatan senilai US$ 1,9 triliun, tidak akan sebesar yang diharapkan.

Baca juga: Mulai Juli, Perbankan Siap Terapkan Pelaporan Terintegrasi

Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan bahwa pengeluaran fiskal diperlukan untuk mengatasi dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian.

"Dari domestik, tanda pemulihan ekonomi sudah terlihat sejak kuartal IV 2020. Pertumbuhan ekonomi diproyeksi minus 2,9% atau lebih baik dari capaian kuartal sebelumnya. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 diperkirakan minus 2,2-1,7%," imbuhnya.

Adapun penopang pemulihan ekonomi domestik antara lain digelontorkannya dana bansos, BLT, kredit untuk UMKM, serta vaksinasi covid-19. Guna menjaga stabilitas investasi, pemerintah juga menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja, yang salah satu komponennya adalah pendirian Lembaga Pengelola Investasi (LPI).(OL-11)
 

Baca Juga

Antara/Fikri Yusuf.

Kiat Cegah Gagal Bayar Tagihan Paylater

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 14:25 WIB
Berikut beberapa kiat yang bisa dilakukan masyarakat agar dapat mencegah galbay alias gagal bayar tagihan paylater dan melunasinya tepat...
DOK Diskominfo Garut.

Pertamina, PLN, Swasta Bentuk Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik

👤Ficky Ramadhan 🕔Senin 05 Juni 2023, 14:08 WIB
PT Pertamina dan PLN bersama dengan pihak swasta resmi membentuk Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik...
Dokumentasi pribadi.

Rumah Mewah Premier Promenade Hadir di Selatan Jakarta

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 13:59 WIB
Bersama anak perusahaannya PT Bukit Sukses Bersama, Premier Qualitas Indonesia berencana membangun sekitar 690 unit di atas lahan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya