Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tak mudah harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax langsung turun, meski harga crude oil atau minyak mentah dunia turun menjadi US$90 per barel.
"Kalau harga BBM (dunia) menurun, pasti akan terjadi koreksi harga. Tapi kan pembelian BBM bukan hari ini turun, besok langsung ada, kita kan beli 3-4 bulan," kata Erick di Kompleks Senayan, Selasa (20/9).
Ia menambahkan, "Mesti ada ekuilibrium harga, tidak langsung bisa turun," katanya.
Menteri BUMN menyebut status Indonesia sebagai negara pengimpor BBM membuat tidak mudah dalam penentuan harga jual kepada masyarakat karena mengikuti harga minyak dunia.
Baca juga: Kebijakan DMO dan DPO Berisiko dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia sejak sembilan tahun lalu sudah bukan lagi menjadi anggota negara pengekspor minyak atau OPEC. Indonesia masuk dalam kategori negara mengimpor BBM sejak 2003
"Kita kan impor BBM dari 2003, artinya kita negara pengimpor. Masyarakat (pikir) seakan-akan kita masih negara produsen BBM, benar, tapi kita banyak impornya," sebutnya.
Erick menyampaikan penyesuaian harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter merupakan upaya pemerintah dalam mengalihkan subsidi agar lebih tepat sasaran. (OL-4)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan harga BBM tak akan naik hingga akhir 2026 meski minyak dunia tembus US$100. Simak jaminan kekuatan APBN di sini.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
Beniyanto menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang baik dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan belum ada rencana menaikkan harga BBM bersubdisi meskipun harga minyak dunia saat ini melambung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kenaikan harga minyak mentah dunia yang telah menembus level di atas US$100 per barel.
Pemerintah perlu mempertimbangkan skema penyesuaian bertahap harga bahan bakar minyak (BBM) untuk meredam tekanan dari lonjakan harga minyak dunia.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved