Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus bersinergi untuk membangun Neraca Komoditas (NK) sebagai dasar pertimbangan kebijakan di bidang ekspor dan impor. Serta, mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan kebijakan ekspor dan impor.
Sesuai Pasal 29 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas, penetapan komoditas yang penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) dan Persetujuan Impor (PI) dilaksanakan berdasarkan NK dilakukan secara bertahap.
Pada tahap I di 2021, sudah dilakukan penetapan 5 komoditas, yaitu beras, gula, daging lembu, pergaraman dan perikanan. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi atas perkembangan Penyiapan Komoditas untuk implementasi NK dan dimasukkan ke Sistem Nasional NK (SiNas NK), terdapat 24 kelompok komoditas komoditas.
Baca juga: Neraca Dagang Agustus 2022 Surplus US$5,76 Miliar
Riciannya, 19 kelompok komoditas yang baru ditetapkan pada tahap II di 2022. Lalu, 5 kelompok komoditas yang sudah diterapkan di tahap I di 2021, yang akan diberlakukan di implementasi NK dimasukkan ke SiNas NK.
Terdapat total 56 kelompok komoditas dari seluruh komoditas yang wajib PI dan PE. Untuk 32 kelompok komoditas lainnya yang berdasarkan hasil evaluasi atas perkembangan penyiapan komoditas untuk implementasi NK, dinyatakan masih belum siap dan penerbitan PE dan PI oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
Sementara itu, K/L diharapkan terus mendorong para pelaku usaha untuk dilakukan percepatan penyiapan komoditas agar dapat segera diberlakukan pada implementasi tahap III. Proses penyusunan dan penetapan NK dalam siklus satu tahun.
Adapun proses tersebut dimulai sejak awal tahun dan terdapat batas waktu paling lambat di akhir September, untuk pengajuan permohonan usulan kebutuhan dari pelaku usaha. Pada akhir Oktober dilakukan penetapan Rencana Kebutuhan oleh K/L Pembina Sektor komoditas.
Beberapa K/L yang menjadi pembina sektor komoditas untuk 24 komoditas di tahap 1 dan 2, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional Kementerian Pertanian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca juga: Nilai Impor Agustus 2022 Naik 3,77%, Capai US$22,15 Miliar
"Untuk seluruh pelaku usaha yang NK-nya sudah ditetapkan, dapat mengisi usulan Rencana Kebutuhan melalui SiNas NK dengan menggunakan akun Lembaga National Single Window atau akun sistem K/L. Batas waktu pengisian RK tadi sampai dengan akhir September," kata Susiwijono dalam keterangannya, Selasa (20/9).
Selain itu, dapat dilakukan perubahan atau pengajuan baru setelah NK ditetapkan. Perubahan NK dalam hal jika terjadi bencana alam, bencana nonalam, investasi baru, program prioritas nasional, hingga kondisi lainnya.
Perubahan juga dapat dilakukan setelah Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan setiap 3 bulan, atau sewaktu-waktu dalam hal diperlukan. Terdapat perubahan elemen data yang memengaruhi data kebutuhan dan pasokan nasional. Serta, perubahan elemen data yang tidak berdampak, namun tetap perlu diubah.(OL-11)
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
INDUSTRI aesthetic berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, seiring meningkatnya permintaan layanan kecantikan dan kesehatan berbasis teknologi.
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved