Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Harga CPO Turun, HET Minyak Goreng Harusnya Lebih Murah

Yoseph Pencawan
09/9/2022 21:54
Harga CPO Turun, HET Minyak Goreng Harusnya Lebih Murah
Ilustrasi(ANTARA)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha menyarankan pemerintah menetapkan harge eceran tertinggi (HET) lebih murah dari saat ini seiring dengan penurunan harga CPO.

Ridho Pamungkas, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan I, mengatakan KPPU telah menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian HET minyak goreng curah atau kemasan sederhana. "Kemendag disarankan melakukan penyesuaian HET ke besaran di bawah Rp14.000 per liter," ungkapnya, Jumat (9/9).

Menurut Ridho, KPPU menyarankan Kemendag melakukam penyesuaian HET menjadi di kisaran Rp12.000 per liter untuk minyak goreng curah dan Rp17.000 per liter untuk kemasan. Saran tersebut disampaikan KPPU melalui surat bernomor 110/K/S/VIII/2022 terkait Saran dan Pertimbangan terkait Harga Minyak Goreng.

KPPU yakin Kemendag dapat melakukan penyesuaian HET karena harga minyak crude palm oil (CPO) telah turun dibandingkan dengan Juli 2021. Penyesuaian HET dapat dilakukan dengan mengacu pada harga CPO dan rasio antara harga tandan buah segar (TBS) dengan minyak goreng pada periode Juni-Juli 2021.

Lebih jauh dia memaparkan, KPPU sejak tahun lalu aktif mengawasi dan menegakkan hukum atas dugaan pelanggaran UU yang mengatur minyak goreng. Dalam proses pengawasan, ditemukan bahwa jika mengacu kepada data pergerakan harga TBS CPO minyak goreng sampai Agustus 2022, fluktuasi harga CPO (internasional maupun domestik) sudah relatif stabil mendekati pergerakan harga periode Juli 2021.

Namun sampai saat ini harga minyak goreng belum menunjukkan penurunan signifikan, baik produk kemasan maupun curah. Perbedaan harga yang besar antara CPO dengan minyak goreng dapat dianalisis melalui rasio harga CPO dengan minyak goreng kemasan dan curah.

Dari Juni hingga Agustus 2022, rata rata harga CPO di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), sebagai harga acuan produsen minyak goreng, adalah senilai Rp9.900 per kilogram. Dengan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan mencapai 2,4 kali kali lipat.

Sementara rasio harga CPO dengan harga minyak goreng curah mencapai 1,6 kali sampai 1,9 kali. Dengan kisaran harga CPO yang relatif sama antara periode semester I tahun 2021 dengan periode Juni-Agustus 2022. Sementara pada 2021, rasio harga CPO terhadap minyak goreng kemasan hanya sebesar 1,5 kali sampai 1,7 kali. Kemudian rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng curah sebesar 1,3 kali sampai 1,5 kali lebih rendah dari 2022.

"Hal ini menunjukkan bahwa margin pelaku usaha minyak goreng masih dapat dikategorikan tinggi," ujarnya.

Berdasarkan perbandingan rasio, katanya lagi, kenaikan harga minyak goreng tidak berbanding lurus dengan harga TBS. Rasio TBS minyak goreng yang semakin melebar tersebut menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng.

Dengan harga TBS saat ini, seharusnya harga minyak goreng dapat lebih rendah atau dengan harga minyak goreng saat ini, seharusnya harga TBS mengalami kenaikan. Sementara harga rata-rata minyak goreng kemasan pada Juni-Agustus masih sebesar Rp17.350 per liter. "Dengan harga tersebut, seharusnya harga TBS dapat mencapai Rp2.500 per kg," imbuhnya.

Dengan memperhitungkan rasio harga antara CPO dengan minyak goreng tersebut, kata Ridho, KPPU berpendapat bahwa harga acuan untuk HET minyak goreng curah dapat diturunkan sampai pada kisaran Rp12.000 per liter. Penurunan HET minyak curah diyakini juga tidak akan berdampak terhadap penurunan harga TBS di petani.

Penurunan tersebut akan berdampak positif untuk menahan laju inflasi, khususnya terhadap volatile food paska adanya kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Penurunan harga minyak goreng tersebut juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang harus menghadapi kenaikan harga secara umum saat ini. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya