Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mendagri Minta Kepala Daerah Pantau Harga Pangan Lewat TPID

Indriyani Astuti
10/8/2022 14:50
Mendagri Minta Kepala Daerah Pantau Harga Pangan Lewat TPID
Pekerja mengangkut sayuran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggerakkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan. 

Tujuannya, memantau harga pangan dan laju kenaikan harga barang pokok. Menurut Mendagri, wali kota berperan penting dalam mengendalikan inflasi di daerah. Sebab, sebagian besar masyarakat bermukim di wilayah kota.

“Political will (kemauan politik) saja sudah bagus. Kalau mau turun langsung ke teknis, memberikan penjelasan dan memberikan arahan kepada Tim TPID dan Satgas Pangan, jempol dua,” ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (10/8)

Apabila ditemukan kenaikan harga yang signifikan, pemerintah daerah (pemda) diimbau melapor dan mengecek penyebab kenaikan harga. Jika kenaikan harga akibat kurangnya suplai, pemda dapat memetakan penanganan. Pemda perlu mencari cara, termasuk bekerja sama dengan daerah lain yang stoknya berlimpah.

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bisa membuat grup di aplikasi Whatsapp. Melalui grup tersebut, lanjut Mendagri, para kepala daerah dapat mengetahui harga suatu komoditas di daerah lain. Termasuk, membandingkannya dengan produksi daerahnya sendiri.

Dirinya berharap pemda dapat memetakan penyebab inflasi yang bisa diakibatkan persoalan distribusi. Misalnya, karena tindakan penimbunan. Kerja sama juga bisa dengan melibatkan aparat keamanan, hingga penegak hukum. Namun, Tito meminta pemda melakukan pendekatan persuasif kepada pihak yang diduga melakukan penimbunan.

“Kalau seandainya persuasif enggak bisa, ya koersif, penegakan hukum,” pungkas Tito.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya