Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan jasa perhotelan, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) mengungkapkan, hotel Grand Inna Bali Beach berhenti beroperasi hingga dua tahun ke depan. Alasannya, kawasan Grand Inna akan akan dikembangkan menjadi pusat kesehatan Indonesia.
Lalu, bagaimana dengan nasib pekerja di tempat tersebut? Corporate Secretary PT Hotel Indonesia Natour Novianty menjelaskan perusahaan menawarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan dengan kompensasi.
"Yang mana nantinya kalau revitalisasi selesai, eks karyawan tersebut bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di kawasan ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/8).
Novianty mengatakan, dua pertiga karyawan Grand Inna Bali Beach setuju dengan program yang ditawarkan perusahaan, yakni sebanyak 245 karyawan hotel di sana mengikuti program PHK tersebut.
Perusahaan BUMN itu bakal memberikan pembayaran upah berkelipatan delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok serta memberikan pelatihan kewirausahaan yang dapat membantu karyawan apabila ingin mengembangkan kegiatan usaha.
Pogram pelatihan tersebut diberikan perusahaan disamping hak yang diterima karyawan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Ini sebagai upaya membantu karyawan untuk kemungkinan meniti karir di tempat lain, perusahaan juga memberikan surat referensi (kerja) bagi mereka yang memerlukan," ucapnya.
Berkaitan dengan masih adanya 136 karyawan yang belum menyampaikan kesepakatan per Sabtu, (30/7), PT Hotel Indonesia Natour mengaku akan berdiskusi kembali bersama Dinas Tenaga Kerja Migrasi dan Kependudukan Provinsi Bali dan akan dilanjutkan dengan pertemuan bipartit untuk tercapainya kesepakatan. (OL-13)
Baca Juga: IHSG Diprediksi Melemah Pada Hari ini
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Meta, perusahaan teknologi yang merupakan induk dari Facebook, dilaporkan tengah mempertimbangkan rencana pengurangan sekitar 20% dari total tenaga kerjanya.
Co-founder Block, Jack Dorsey, mengumumkan PHK terhadap 4.000 lebih karyawan. Ia menyebut penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) membuat tim kecil bekerja lebih baik.
DINAS Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menemukan indikasi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved