Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan jasa perhotelan, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) mengungkapkan, hotel Grand Inna Bali Beach berhenti beroperasi hingga dua tahun ke depan. Alasannya, kawasan Grand Inna akan akan dikembangkan menjadi pusat kesehatan Indonesia.
Lalu, bagaimana dengan nasib pekerja di tempat tersebut? Corporate Secretary PT Hotel Indonesia Natour Novianty menjelaskan perusahaan menawarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan dengan kompensasi.
"Yang mana nantinya kalau revitalisasi selesai, eks karyawan tersebut bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di kawasan ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/8).
Novianty mengatakan, dua pertiga karyawan Grand Inna Bali Beach setuju dengan program yang ditawarkan perusahaan, yakni sebanyak 245 karyawan hotel di sana mengikuti program PHK tersebut.
Perusahaan BUMN itu bakal memberikan pembayaran upah berkelipatan delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok serta memberikan pelatihan kewirausahaan yang dapat membantu karyawan apabila ingin mengembangkan kegiatan usaha.
Pogram pelatihan tersebut diberikan perusahaan disamping hak yang diterima karyawan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Ini sebagai upaya membantu karyawan untuk kemungkinan meniti karir di tempat lain, perusahaan juga memberikan surat referensi (kerja) bagi mereka yang memerlukan," ucapnya.
Berkaitan dengan masih adanya 136 karyawan yang belum menyampaikan kesepakatan per Sabtu, (30/7), PT Hotel Indonesia Natour mengaku akan berdiskusi kembali bersama Dinas Tenaga Kerja Migrasi dan Kependudukan Provinsi Bali dan akan dilanjutkan dengan pertemuan bipartit untuk tercapainya kesepakatan. (OL-13)
Baca Juga: IHSG Diprediksi Melemah Pada Hari ini
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved