Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KEBIJAKAN penghapusan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) diberikan untuk menyelaraskan beragam upaya percepatan ekspor komoditas tersebut. Diharapkan, ada pertumbuhan yang lebih baik pada sektor kelapa sawit.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyebut kebijakan penghapusan sementara pungutan ekspor CPO juga bertujuan menjaga keseimbangan. Dalam hal ini, antara keterjangkauan harga minyak goreng, profit usaha yang berkeadilan, keberlanjutan program B30 dan kesejahteraan petani.
"Saat ini, ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar tradisional, khususnya Jawa, sudah tercapai. Pemerintah memutuskan untuk menerbitkan kebijakan pelengkap. Ini untuk mendorong ekspor minyak sawit mentah dan turunannya," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (20/7).
Baca juga: Gapki Apresiasi Penghapusan Pungutan Ekspor Sawit
Kebijakan tarif pungutan ekspor sebesar US$0 diputuskan melalui rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Langkah itu bertujuan mendorong percepatan ekspor dan peningkatan harga tandan buah segar (TBS) di level petani. Sekaligus, berkontribusi terhadap penurunan harga CPO global.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.
Kebijakan anyar dimulai sejak 15 Juli sampai 31 Agustus 2022. Sehingga, mulai 1 September 2022, tarif progresif akan berlaku kembali terhadap harga pungutan ekspor. Hal ini diharapkan mendorong peningkatan ekspor lebih cepat dan meningkatkan harga TBS di level petani.
Baca juga: BKPM: Realisasi Investasi Semester I 2022 Capai Rp584,6 Triliun
Pemerintah dikatakannya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit yang dikelola rakyat. Ini termasuk hilirisasi produk kelapa sawit, baik untuk sektor industri maupun dukungan pembentukan pabrik kelapa sawit berskala kecil.
Kemudian, peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Terutama, program pengembangan yang sesuai praktik pertanian yang baik dan menunjang keberlanjutan usaha. Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan Program Mandatori Biodiesel untuk mendukung target bauran energi Indonesia sebesar 23% pada 2025.
"Program Mandatori Biodiesel yang saat ini mencapai B30, telah dijalankan dan mampu menciptakan instrumen pasar domestik. Sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor," jelas Febrio.(OL-11)
HILIRISASI berkelanjutan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Setiap komoditas kelolaan diolah hingga menjadi produk hilir yang menjadi bahan baku.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah komoditas yang tengah diperjuangkan agar mendapat tarif impor lebih rendah dari 19% saat masuk ke pasar Amerika Serikat (AS).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa harga cokelat di pasar internasional tengah mengalami lonjakan tajam.
Sejumlah Komoditas Ekspor Indonesia Diupayakan Kena Tarif 0% ke AS
Indonesia hapus tarif 0% untuk produk ekspor AS. MoU dagang senilai USD 52 miliar mencakup energi, agrikultur, dan Boeing. Tarif ekspor RI ke AS turun ke 19%.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY beri fasilitas kawasan berikat ke PT Long Well untuk dorong ekspor, investasi Rp690 M, dan serapan 16.700 tenaga kerja.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved