GABUNGANG Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengapresiasi kebijakan pemerintah menghapus pungutan ekspor kelapa sawit. Menurutnya, langkah itu dapat mengerek harga tandan buah segar (TBS) petani.
"Bagus karena ini dapat membantu mengangkat harga TBS petani," ujar Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono saat dihubungi, Minggu (17/7).
Namun dia mengatakan, kebijakan itu mesti dibarengi oleh relaksasi kebijakan yang mempermudah kegiatan ekspor. Sebab, eksportir membutuhkan kepastian izin dalam 1-2 bulan sebelum ekspor dilakukan.
Baca juga: Mendagri: Industri Sawit dalam Negeri Perlu Didukung
Itu dikarenakan pengekspor perlu mengatur kepastian kapa pengirim komoditas tersebut.
"Kondisi saat ini stok sangat tinggi, kalau ekspor tidak lancar, stok terus bertambah bahkan produksi bisa berhenti dan ini bisa menghambat kenaikan harga TBS petani," terang Eddy.
Dia juga menyampaikan, kebijakan penghapusan pungutan ekspor sawit ini tidak serta merta akan mendongkrak harga TBS petani.
"Tergantung kondisi tanki-tanki, kalau belum terkuras, rasanya kenaikan harga juga tidak signifikan," pungkas Eddy. (Mir/OL-09)