Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Amarta Karya (Persero), Nikolas Agung menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan sepanjang periode 2018-2020 .
Menurutnya, saat ini PT Amarta Karya (AMKA) tengah berbenah dan mempersiapkan sejumlah pengerjaan proyek strategis nasional (PSN).
Oleh karenanya, Nikolas Agung bertekad untuk terus memberikan upaya dan proses kerja yang terbaik untuk Amarta Karya. Selain itu pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk praktik korupsi dan penerimaan uang haram.
“Perlu kami luruskan bahwa persoalan hukum yang ditangani oleh KPK tidak ada kaitannya dengan manajemen AMKA saat ini. Kami bekerja keras untuk memajukan AMKA dan tegas menolak segala bentuk pemberian. Apalagi uang haram yang selama ini dituduhkan,” ungkap Nikolas dalam keterangan pers, Senin (18/7)
Kendati demikian, lanjut Nikolas, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT AMKA siap bersikap kooperatif dan terbuka bila diminta keterangan terkait dengan kasus yang terjadi pada perusahaan yang saat ini dipimpinnya.
Baca juga: Pihak PT Amarta Karya Nyatakan Siap Transparan dengan KPK
“Kami Manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel serta siap bekerja sama dengan KPK. Perlu diketahui juga saat ini kami pun telah menerapkan system pencegahan di internal perusahaan,” ucap Nikolas.
Dia menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola perusahaan yang diamanatkan oleh negara, pihaknya telah membentuk tim antigratifikasi, Whistle Blowing System (WBS).
“Selain itu, PT AMKA juga telah menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, hal itu guna mencegah praktik korupsi yang jerjadi di kemudian hari,” tuturnya.
Nikolas juga menegaskan, proses hukum yang tengah bergulir di KPK, tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan. Bahkan penandatanganan proyek pembangunan berskala nasional terus dilakukan.
“Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK,” pungkasnya. (RO/OL-09)
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved