Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTUR Utama PT Amarta Karya (Persero), Nikolas Agung menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan sepanjang periode 2018-2020 .
Menurutnya, saat ini PT Amarta Karya (AMKA) tengah berbenah dan mempersiapkan sejumlah pengerjaan proyek strategis nasional (PSN).
Oleh karenanya, Nikolas Agung bertekad untuk terus memberikan upaya dan proses kerja yang terbaik untuk Amarta Karya. Selain itu pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk praktik korupsi dan penerimaan uang haram.
“Perlu kami luruskan bahwa persoalan hukum yang ditangani oleh KPK tidak ada kaitannya dengan manajemen AMKA saat ini. Kami bekerja keras untuk memajukan AMKA dan tegas menolak segala bentuk pemberian. Apalagi uang haram yang selama ini dituduhkan,” ungkap Nikolas dalam keterangan pers, Senin (18/7)
Kendati demikian, lanjut Nikolas, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT AMKA siap bersikap kooperatif dan terbuka bila diminta keterangan terkait dengan kasus yang terjadi pada perusahaan yang saat ini dipimpinnya.
Baca juga: Pihak PT Amarta Karya Nyatakan Siap Transparan dengan KPK
“Kami Manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel serta siap bekerja sama dengan KPK. Perlu diketahui juga saat ini kami pun telah menerapkan system pencegahan di internal perusahaan,” ucap Nikolas.
Dia menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola perusahaan yang diamanatkan oleh negara, pihaknya telah membentuk tim antigratifikasi, Whistle Blowing System (WBS).
“Selain itu, PT AMKA juga telah menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, hal itu guna mencegah praktik korupsi yang jerjadi di kemudian hari,” tuturnya.
Nikolas juga menegaskan, proses hukum yang tengah bergulir di KPK, tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan. Bahkan penandatanganan proyek pembangunan berskala nasional terus dilakukan.
“Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
MEMASUKI usia ke-26 tahun, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang memasuki usia ke-26 tahun berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan mitra kerja.
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved