Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dirut Amarta Karya Dukung Upaya KPK Berantas Tindak Korupsi

Mediaindonesia.com
18/7/2022 10:25
Dirut Amarta Karya Dukung Upaya KPK Berantas Tindak Korupsi
Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero), Nikolas Agung.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/)

DIREKTUR Utama PT Amarta Karya (Persero), Nikolas Agung menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan sepanjang periode 2018-2020 .

Menurutnya, saat ini PT Amarta Karya (AMKA) tengah berbenah dan mempersiapkan sejumlah pengerjaan proyek strategis nasional (PSN).

Oleh karenanya, Nikolas Agung bertekad untuk terus memberikan upaya dan proses kerja yang terbaik untuk Amarta Karya. Selain itu pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk praktik korupsi dan penerimaan uang haram.

“Perlu kami luruskan bahwa persoalan hukum yang ditangani oleh KPK tidak ada kaitannya dengan manajemen AMKA saat ini. Kami bekerja keras untuk memajukan AMKA dan tegas menolak segala bentuk pemberian. Apalagi uang haram yang selama ini dituduhkan,” ungkap Nikolas dalam keterangan pers, Senin (18/7)

Kendati demikian, lanjut Nikolas, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT AMKA siap bersikap kooperatif dan  terbuka bila diminta keterangan terkait dengan kasus yang terjadi pada perusahaan yang saat ini dipimpinnya.

Baca juga: Pihak PT Amarta Karya Nyatakan Siap Transparan dengan KPK 

“Kami Manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel serta siap bekerja sama dengan KPK. Perlu diketahui juga saat ini kami pun telah menerapkan system pencegahan di internal perusahaan,” ucap Nikolas.

Dia menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola perusahaan yang diamanatkan oleh negara, pihaknya telah membentuk tim antigratifikasi, Whistle Blowing System (WBS). 

“Selain itu, PT AMKA juga telah menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, hal itu guna mencegah praktik korupsi yang jerjadi di kemudian hari,” tuturnya. 

Nikolas juga menegaskan, proses hukum yang tengah bergulir di KPK, tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan. Bahkan penandatanganan proyek pembangunan berskala nasional terus dilakukan.

“Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan  mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK,” pungkasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya