Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PT Pertamina (Persero) memulai uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan mendaftar di situs dan aplikasi MyPertamina.
Setelah mendaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code yang bisa langsung digunakan untuk membeli BBM tersebut. Adapun barcode itu hanya berlaku untuk satu kendaraan saja.
"Pengggunaan QR Code melekat untuk satu kendaraan. Ini untuk mencatat siapa saja yang menggunakan subsidi," jelas Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting dalam konferensi pers, Kamis (30/6).
Baca juga: Pertamina: Pembelian BBM Lewat Aplikasi Hanya untuk Roda Empat
Untuk mendapatkan barcode tersebut, pengguna harus terlebih dahulu menyiapkan KTP, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), input pelat nomor polisi kendaraan, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.
Lalu, mengakses website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/, cari bagian Subsidi Tepat dan klik bagian Pendaftaran. Untuk waktu pencocokan data, maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan.
Baca juga: Pengamat: Aturan Pertamina Soal BBM Subsidi Sulit Diterapkan
"Setelah menerima QR Code, tunjukkan saat proses pembelian (di SPBU). Baik di handphone atau di print out. QR Code ini melekat ke kendaraan," imbuh Irto.
Dia mengatakan bahwa satu akun pendaftaran bisa digunakan untuk mendapatkan lebih dari QR Code, atau dengan kata lain mendaftarkan lebih dari satu kendaraan.
Pertamina mengimbau masyarakat agar teliti saat menginput data ke situs MyPertamina, agar pembelian Pertalite dan Solar berjalan lancar. "Transaksi melalui QR Code bisa dilakukan sebelum atau sesudah pengisian bensin," pungkasnya.(OL-11)
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved