Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pertamina: Pembelian BBM Lewat Aplikasi Hanya untuk Roda Empat

Insi Nantika Jelita
30/6/2022 16:22
Pertamina: Pembelian BBM Lewat Aplikasi Hanya untuk Roda Empat
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.(Antara)

MULAI Jumat (1/7), PT Pertamina (Persero) membuka pendaftaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar pada situs resmi atau aplikasi MyPertamina. 

Adapun kebijakan pendaftaran ini ditujukan kepada semua jenis kendaraan roda empat dan tidak menyasar pada roda dua.

"Silakan isi pendaftaran di website tersebut untuk semua kendaraan. Silakan daftar nomor kendaraannya, kecuali motor," ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting dalam konferensi pers, Kamis (30/6).

Baca juga: DPR Minta Pendaftaran BBM Subsidi tidak Menyulitkan Masyarakat

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kendaraan roda empat mencakup kendaraan pribadi, angkutan konvensional, maupun angkutan daring.

Sejauh ini, belum ada kriteria spesifik soal kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, karena pemerintah masih menggodok ketentuan tersebut.

Penggodokan kebijakan terkait revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Untuk tahap awal, kebijakan itu akan diterapkan di 11 wilayah.

Rinciannya, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi.

Baca juga: Aplikasi MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi

Adapun wilayah Jabodetabek belum ikut menerapkan ketentuan pembelian Pertalite dan Solar lewat situs MyPertamina. Bagi daerah yang belum menerapkan uji coba tersebut, pembelian BBM masih seperti biasa atau normal.

"Kebijakan ini masih bertahap dan melihat kesiapan daerah. Yang jelas pada 1 Juli hingga akhir bulan, kita masih sosialisasi. Silakan mendaftar ke website tersebut," tutur Irto.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan berikut identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Lalu, mendapatkan QR code khusus yang menunjukan data pengguna sudah cocok, sehingga dapat membeli Pertalite dan Solar.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya