Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Kementerian BUMN mengkonsolidasikan dana pensiun (Dapen) perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG).
Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono mengatakan pihaknya menghargai langkah Menteri BUMN Erick Thohir dan Tim.
Menurutnya, Dapen BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.
"Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam gelaran IFG International Conference 2022, Rabu (31/5).
Meski begitu, Sumarjono mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.
Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp392,8 triliun atau naik 5,85% secara tahunan (Yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp321,45 triliun dan naik 5,84% yoy.
"Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik, ” ungkap Sumarjono.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan integrasi Dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi. Saat ini proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG.
"Di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri, pendiri ini kan kementerian BUMN, ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG), tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang gak-gak gitu kan," ungkap Tiko.
Pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan, lanjut Tiko, juga menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Upaya ini perlu dilakukan agar dapen BUMN tidak mengikuti jejak kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.
"Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata asetnya gak ada," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Pengusaha Diminta Jemput Bola Investasi di Kawasan Laut Natuna
Dengan adanya dana pensiun, para pejuang olahraga diharapkan memiliki jaminan finansial yang lebih stabil saat memasuki masa purnatugas.
Pengelolaan dana pensiun harus memperhatikan tata kelola hingga sistem operasional yang objektif.
Kehadiran asuransi ini bisa jadi pilihan perlindungan keluarga, serta mempersiapkan masa pensiun dan rencana warisan, termasuk terhadap terminal illness.
Layanan ini telah tersedia sejak awal penyaluran dana pensiun bersama PT Taspen. Kini kembali diperkuat pemanfaatannya untuk menghadirkan kemudahan bagi para pensiunan.
Berdasarkan survei Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 2023, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap memasuki masa pensiun
PT Pos Indonesia resmi berlaku sebagai mitra PT Taspen dalam melayani pencairan manfaat dana pensiun untuk 142 ribu pensiunan baru.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved