Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pelaku usaha agar cepat mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di kawasan Laut Natuna Utara.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Natuna-Natuna Utara.
Dirjen Pengelolaan Ruang Luat (PRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangan pers menjelaskan, aturan RZ KAW menjadi prasyarat penerbitan izin berusaha di ruang laut berupa PKKPRL oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Tanpa adanya rencana zonasi, maka prasyarat perizinan usaha berupa KKPRL tidak bisa diterbitkan dan kegiatan usaha tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Sederet potensi ekonomi yang ada di kawasan itu mulai dari kegiatan perikanan tangkap, pemasangan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut, eksplorasi migas, wisata bahari, hingga jalur pelayaran kapal lintas antarnegara. Di wilayah Laut Natuna-Natuna Utara juga terdapat wilayah konservasi.
Baca juga : BKI Pastikan Kapal Sesuai SOP Bisa Kurangi Kecelakaan Pelayaran Kapal
Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL Suharyanto mendorong agar pelaku usaha pipa kabel, wisata bahari maupun perikanan offshore, segera mencari informasi lebih lengkap untuk segera mengajukan PKKPRL
"Sehingga, mendapatkan lokasi dan pemanfaatan ruang laut itu bisa legal," ucapnya.
Suharyanto menambahkan, keberadaan Perpres RZ KAW membuat kegiatan ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara lebih tertata. Ia optimistis tidak ada lagi tumpang tindih area yang dapat mengganggu jalannya operasional usaha antara yang satu dengan lainnya.
"Dengan adanya Perpres ini, apakah itu alur kabel, migas, dan lainnya, bisa dipercepat proses PKKPRL karena sudah ada dasar ruangnya di mana, sudah diatur dan dipastikan tidak mengganggu satu sama lain," tambahnya.
KKP juga memastikan Perpres RZ KAW tidak akan mengganggu mata pencaharian nelayan. Pengaturan zonasi itu akan membuat nelayan lebih mudah dalam mencari ikan karena lokasi yang ditetapkan telah melalui kajian berbagai aspek baik itu keselamatan maupun jumlah potensi sumber daya perikanan yang ada di ruang laut. (OL-7)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Salah satu tantangan itu yakni menjaga kedaulatan Laut Natuna Utara dari gangguan kapal-kapal asing.
Tanpa regulasi yang ketat, pengambilan pasir laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
Indonesia dan Tiongkok sedang menjajaki kerja sama untuk mendukung kepentingan ekonomi kedua negara di Laut Natuna Utara.
PEMERINTAH Tiongkok menyebutkan siap bernegosiasi dengan Indonesia terkait adanya klaim tumpang tindih di laut.
Masuknya CCG - 5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama Oktober 2024.
KEK Industropolis Batang menutup semester pertama 2025 dengan membukukan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu diperoleh dari masuknya dua tenant strategis.
Survei YouGov di Indonesia tentang resolusi tahun baru 2025 mengungkapkan 74% responden ingin mengelola keuangan dengan lebih baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Edukasi finansial bertajuk Investing in Youth, Empowering Communities. Program ini menyasar 300 siswa dari tiga sekolah menengah atas di Jakarta dan Depok.
Salah satu persoalan utama yang diwarisi dari regulasi sebelumnya adalah lemahnya kejelasan dalam pengklasifikasian risiko usaha.
Semua perizinan, merujuk PP No 28/2025, diproses melalui Online Single Submission (OSS), termasuk integrasi data dari kementerian/lembaga dan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved