Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pelaku usaha agar cepat mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di kawasan Laut Natuna Utara.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Natuna-Natuna Utara.
Dirjen Pengelolaan Ruang Luat (PRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangan pers menjelaskan, aturan RZ KAW menjadi prasyarat penerbitan izin berusaha di ruang laut berupa PKKPRL oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Tanpa adanya rencana zonasi, maka prasyarat perizinan usaha berupa KKPRL tidak bisa diterbitkan dan kegiatan usaha tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Sederet potensi ekonomi yang ada di kawasan itu mulai dari kegiatan perikanan tangkap, pemasangan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut, eksplorasi migas, wisata bahari, hingga jalur pelayaran kapal lintas antarnegara. Di wilayah Laut Natuna-Natuna Utara juga terdapat wilayah konservasi.
Baca juga : BKI Pastikan Kapal Sesuai SOP Bisa Kurangi Kecelakaan Pelayaran Kapal
Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL Suharyanto mendorong agar pelaku usaha pipa kabel, wisata bahari maupun perikanan offshore, segera mencari informasi lebih lengkap untuk segera mengajukan PKKPRL
"Sehingga, mendapatkan lokasi dan pemanfaatan ruang laut itu bisa legal," ucapnya.
Suharyanto menambahkan, keberadaan Perpres RZ KAW membuat kegiatan ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara lebih tertata. Ia optimistis tidak ada lagi tumpang tindih area yang dapat mengganggu jalannya operasional usaha antara yang satu dengan lainnya.
"Dengan adanya Perpres ini, apakah itu alur kabel, migas, dan lainnya, bisa dipercepat proses PKKPRL karena sudah ada dasar ruangnya di mana, sudah diatur dan dipastikan tidak mengganggu satu sama lain," tambahnya.
KKP juga memastikan Perpres RZ KAW tidak akan mengganggu mata pencaharian nelayan. Pengaturan zonasi itu akan membuat nelayan lebih mudah dalam mencari ikan karena lokasi yang ditetapkan telah melalui kajian berbagai aspek baik itu keselamatan maupun jumlah potensi sumber daya perikanan yang ada di ruang laut. (OL-7)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Salah satu tantangan itu yakni menjaga kedaulatan Laut Natuna Utara dari gangguan kapal-kapal asing.
Tanpa regulasi yang ketat, pengambilan pasir laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
Indonesia dan Tiongkok sedang menjajaki kerja sama untuk mendukung kepentingan ekonomi kedua negara di Laut Natuna Utara.
PEMERINTAH Tiongkok menyebutkan siap bernegosiasi dengan Indonesia terkait adanya klaim tumpang tindih di laut.
Masuknya CCG - 5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama Oktober 2024.
Fundtastic kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi cerdas finansial dengan mendukung acara Graduation Sekolah Kanisius tahun ini.
Lingkungan yang asri menjadi daya tarik masyarakat untuk memilih hunian yang tepat. Lingkungan yang asri dan dekat dengan fasilitas umum merupakan kebutuhan masyarakat
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi.
PLATFORM investasi asal Indonesia menjadi fintech pertama dalam program StratBox di bawah naungan PhiliFINNO dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Setelah melakukan peninjauan, Johnny Andraen optimistis, lahan yang berada di ketinggian 1.700 mdpl ini, sangat cocok untuk budidaya kopi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved