Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membuka kembali larangan ekspor minyak goreng (migor). Kebijakan ini akan menjamin keberlanjutan industri minyak sawit nasional.
"Semoga perdagangan minyak sawit dan turunannya bergairah kembali baik domestik maupun ekspor,” ujar Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Menurut penuturan Joko Supriyono, para mitra dagang di Eropa, India dan Pakistan menyampaikan terimakasih kepada Presiden RI Jokowi yang telah mencabut larangan ekspor migor.
GAPKI, ditegaskan Joko Supriyono, akan terus mendukung kebijakan dan program pemerintah Indonesia dalam menyediakan migor curah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
"GAPKI terus bekerja keras agar industri sawit yang memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia terus dapat ditingkatkan,” kata Joko Supriyono. (OL-13)
Baca Juga: Presiden: Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka
Segara mengambil inisiatif untuk mengingatkan pemerintah agar lebih berhati hati dalam melangkah meski punya itikad baik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
Pengamat Piter Abdullah menggatakan pengaturan ekspor minyak sawit mentah atau CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya tidak mengintervensi pasar.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI mencecar eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dengan 63 pertanyaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO
Mantan Mendag M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Kala itu Presiden Jokowi menginstruksikan/mewajibkan perusahaan pemasok ekspor CPO dari sebelumnya 20% menjadi 30% untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved