Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KENDATI jumlah peserta program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Tanah Air terus meningkat seiring semakin paham pekerja dan pemberi kerja tentang manfaat dari program BPJAMSOSTEK.
Namun masih banyak pekerja dan perusahaan yang belum memiliki pengetahuan dengan baik tentang manfaat BPJAMSOSTEK yang memiliki lima program jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program JKP yang diluncurkan pada 22 Februari 2022 adalah program jaminan yang diberikan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memiliki keinginan untuk bekerja kembali.
Baca juga : Genjot Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Intensif Lakukan Pengawasan Positif
Karena itu, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di seluruh tak henti melakukan kegiatan sosialisasi tentang manfaat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan sesuai dengan harapan pemerintah melalui Intruksi Presiden (inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kegiatan sosialisasi terus digencarkan.
Sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menggelar kegiatan sosialisasi yang bekerja sama dengan mitra Lion Parcel wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan DKI Jakarta.
Baca juga : Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jamsostek Bagi Pekerja Konstruksi
Dalam kegiatan secara online melalui Zoom Meeting pada Rabu (6/4), sebanyak 62 pekerja dari Lion Parcel wilayah Sumbagut, Sumbagsel dan DKI Jakarta turut hadir.
Selain para pekerja, turut hadir pula Chief Compliance and Network Officer PT. Lion Express Victor Ary Subekti dan Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Kantor Cabang Grha Jamsostek Slipi Eris Aprianto yang juga Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor Cabang Grha BPJamsostek.
Dalam sambutannya, PPS Kepala Kantor Cabang Grha Jamsostek Eris Aprianto mengatakan kegiatan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lion Parcel (PT Lion express) yang sudah ditandatangani pada 15 Desember 2021 silam.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Ajak Para Karyawan Miliki Rumah Melalui Program MLT
"Pihak Lion Parcel telah mendorong mitra-mitranya untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi saat bekerja," kata Eris.
"Ini merupakan rangkaian acara sosialisasi ketiga yang telah diselenggarakan, sebelumnya sudah diselenggarakan sosialisasi untk mitra Lion Parcel wilayah lain," jelasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Chief Compliance and Network Officer PT. Lion Express Victor Ary Subekti memgatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan ini agar pekerja di Lion Parcel merasa aman saat bekerja karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain itu, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa meningkatkan loyalitas dan semangat bekerja para karyawan kepada perusahaan," tutur Victor. (RO/Ol-09)
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved