Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus-kasus investasi ilegal yang saat ini marak terjadi.
Menurut Puan, persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat.
“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital,” kata Puan, Rabu (6/4).
Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp 35 triliun. Puan menilai, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.
“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” tegas mantan Menko PMK itu.
Berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban dari investasi ilegal pun jumlahnya tidak sedikit.
Baca juga: Puan: Subsidi Upah Pekerja dan Bantuan UMKM Harus Tepat Sasaran
“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” ucap Puan.
Oleh karenanya, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital.
Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.
“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” tegas Puan.
“Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” sambung cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.
Puan menilai penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat.
“DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” tutup Puan. (RO/OL-09)
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah terukur dalam menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.
Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Puan Maharani merespons rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah nasional, termasuk menghapus istilah "Orde Lama".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved