Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,50%. Keputusan menahan suku bunga acuan diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16-17 Maret 2022.
"RDG Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3).
Perry menjelaskan keputusan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi. Langkah itu juga mendorong upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat. Khususnya, terkait ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina.
Baca juga: BI Perkirakan 80 Juta Warga Bisa Gunakan QRIS
Bank Sentral dikatakannya terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi lebih lanjut. Dalam hal ini melalui berbagai langkah, yakni memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas, yang sejalan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
Selain itu, Bank sentral juga akan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada perkembangan komponen SBDK secara granular, serta faktor yang memengaruhi.
"Memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang dan layanan kas dalam rangka menyambut bulan Ramadan, serta Hari Raya Idulfitri 2022," imbuh Perry.
Baca juga: Softbank Cabut dari Proyek IKN, Luhut Bidik Investor dari Arab Saudi
BI juga akan mendorong kesiapan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) khususnya PJP first mover, dalam rangka implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Tujuannya, mendukung interlink antara perbankan dan fintech.
Kebijakan internasional bakal diperkuat dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya. Berikut, memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan, yang bekerja sama dengan instansi terkait.
Lalu, bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia G20 pada 2022. "BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan," pungkasnya.(OL-11)
Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist, Asean Economist HSBC Pranjul Bhandari menyebut masih ada kemungkinan Bank Indonesia terus memangkas suku bunga.
Update pasar saham properti 9 Januari 2026. Saham DILD dan ASRI catatkan kenaikan signifikan di tengah sentimen IKN dan suku bunga, sementara APLN bergerak moderat.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Ekonom Hossiana Evalisa Situmorang menyebut keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen agar transmisi suku bunga lebih cepat
DEWAN Gubernur Bank Indonesia menyebut masih ada ruang penurunan suku bunga ke depan.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved