Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemda Diminta Gerak Cepat atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Sri Utami
08/3/2022 18:45
Pemda Diminta Gerak Cepat atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Warga membawa minyak goreng murah yang baru dibeli di Polsek Pancoran, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

MARAKNYA antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng yang terjadi di berbagai daerah membuat Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai NasDem Martin Manurung berang.

Dia pun mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di daerah agar bergerak cepat untuk mengantisipasi permasalahan minyak goreng.

"Kalau masih terjadi antrean di berbagai daerah, saya minta Disperindag dan pemdanya harus bergerak aktif. Artinya, mereka harus bergerak turun ke bawah," tegasnya, Selasa (8/3).

Menurutnya permasalahan minyak goreng terjadi karena lambatnya respon pemerintah daerah dan Disperindag. Jika Pemda dan Disperindagnya cekatan maka bisa mengantisipasi sehingga tidak ada antrean warga mendapatkan minyak goreng.

Dia pun mencontohkan, di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, tidak ada antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng karena pemerintah daerah dan dinas terkait bergerak cepat.

Baca juga: Gerindra Pertanyakan Ketegasan Pemerintah tegakkan DMO Kelapa Sawit

"Saya lagi di Dapil di Sumatera Utara, stok minyak goreng sudah masuk dan harga sudah berangsur-angsur turun. Sekarang di Labuhan Batu Utara harga minyak goreng sudah di angka Rp16 ribu tadinya Rp18 ribu," sebutnya.

Ketua DPP Partai NasDem tersebut mengatakan masyarakat tidak akan mau melakukan antrean panjang hanya untuk mendapatkan minyak goreng 1 hingga 2 liter kalau harga di pasaran sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.

"Kemendag juga harus secara intensif berkoordinasi dengan mereka (dinas terkait). Kalau perlu Satgas Pangan juga ikut dibawa supaya ada penegakan hukum jika ada masalah," ujarnya.

Selain itu Kemendag perlu berkoordinasi dengan para Disperindag. Sedangkan Disperindag perlu selalu berkoordinasi dengan Satgas Pangan agar dapat mendistribusikan minyak secara tepat, merata dengan tetap memonitor penjualannya.

"Jadi, sekarang ada ketakutan di distibutor dan sub distributor ketika menerima minyak goreng terus belum bisa keluarkan karena mereka takut dianggap penimbunan," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya