Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Bappebti Bubarkan Pertemuan Perdagangan Berjangka Komoditas Ilegal

Fetry Wuryasti
07/3/2022 10:05
Bappebti Bubarkan Pertemuan Perdagangan Berjangka Komoditas Ilegal
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti, Aldison.(dok.bappebti)

BADAN Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan menghentikan kegiatan pertemuan keluarga PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara), Sabtu (5/3) di Kuta, Bali.

Kegiatan tersebut dihentikan karena menyelenggarakan pelatihan dan/atau pertemuan mengenai perdagangan berjangka komoditas (PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti.

Pertemuan tersebut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK. Penghentian pertemuan keluarga Gamara dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri dan Polda Bali.

Adapun seminar ilegal ini diadakan oleh Keluarga Gamara, suatu perusahaan yang menawarkan investasi perdagangan berjangka dengan metode copy trade berbasis MLM.

Usut punya usut kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditas (PBK). Hal itu diungkapkan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti, Aldison.

“Tindakan ini diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” kata Aldison dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/3/2022).

Menurut Aldison, penawaran paket-paket investasi Gamara disinyalir melanggar Pasal 49 ayat (1a) juncto Pasal 73D ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Sanksi pelanggar beleid tersebut terancam 5-10 tahun bui serta denda Rp 10-20 miliar.

Lebih lanjut, Aldison mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming bonus atau komisi jika berhasil merekrut anggota baru sebagai downline.

“Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK,” tuturnya.

Untuk diketahui, Bappebti memiliki wewenang mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Saat ini pihak penyelenggara baik panitia maupun manajemen Keluarga Gamara tengah menjalani pemeriksaan. Tercatat ada beberapa nama yang tidak asing lagi selain Pablo Benua, ada Joker Bali yang juga diperiksa oleh pihak Bappebti dan Bareskrim. Pablo Benua merupakan lawyer dari Keluarga Gamara, sedangkan Joker Bali merupakan salah satu penasihat trading dari Keluarga Gamara.

Dalam kegiatan penghentian itu dipimpin langsung Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bappebti Kementerian Perdagangan serta bekerjasama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, dan Polda Bali. (OL-13)

Baca Juga: Langkah OJK dan SWI Berantas 21 Akun Ilegal Mendapat Apresiasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya