Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
LANGKAH Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam menghentikan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan ilegal patut diapresiasi. Hal itu penting agar konsumen tidak tertipu dengan kegiatan usaha tanpa izin.
"Kami mengucapkan terima kasih atas langkah tegas OJK dan SWI yang terus memberantas akun-akun palsu yang berupaya menipu masyarakat luas," kata VP Operation Upbit Indonesia Resna Raniadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Investasi Bodong Kian Marak, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor ...
Untuk diketahui, OJK menghentikan 21 entitas yang terdiri dari 16 money game, 3 perdagangan aset kripto, dan 2 entitas perdagangan robot trading. Mereka diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin atau ilegal salah satunya adalah duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia berupa penawaran investasi melalui Telegram.
SWI menemukan adanya penawaran investasi melalui Telegram dengan menggunakan nama Upbit. Manajemen perusahaan menegaskan akun Telegram investasi yang mengatasnamakan Upbit tersebut merupakan akun palsu.
“Kami menegaskan bahwa akun telegram mengatasnamakan PT Upbit Exchange Indonesia merupakan akun palsu dan bukan merupakan bagian dari kelompok perusahaan PT Upbit Exchange Indonesia," lanjut Resna.
Menurut dia, masyarakat dapat mengakses situs www.cekfintech.id yang dihadirkan pemerintah beserta Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sebagai upaya memastikan legalitas perusahaan fintech.
Baca juga: Vincent Raditya Dkk Kena Peringatan karena Promosikan Judi
Ia menambahkan, Upbit sebagai bursa aset digital memiliki izin resmi dan teregulasi di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak awal beroperasi pada 2018.
Seiring bertambah banyak pengguna, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang menipu dengan mengatasnamakan Upbit. "Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat dan pihak Telegram agar akun–akun palsu tersebut dapat segera diberantas,” tegas Resna. (RO/A-3)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah tensi perdagangan global. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan pada April 2025 yang tumbuh 8,88%.
OJK menyusun mekanisme pengaturan financial influencer atau finfluencer. Mereka semakin banyak memasarkan produk dan layanan keuangan di media sosial
KEHILANGAN pekerjaan selalu diasumsikan sebagai mimpi buruk bagi para pekerja
Komitmen menjaga standar tertinggi dalam layanan dan kepatuhan regulasi membawa penghargaan bagi Dupoin, perusahaan pialang berjangka (broker) yang beroperasi secara global.
PT Valbury Asia Futures (Valbury) resmi memperoleh izin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak trader pemula tertipu oleh broker forex bodong yang menawarkan janji-janji manis tetapi pada akhirnya membawa kerugian.
MENURUT data Bappebti pada 2024, tercatat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 23,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional terus bertumbuh. Ini ditandai dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi OJK.
Upaya peningkatan literasi perdagangan berjangka terus dilakukan Ajaib sebagai wujud komitmen mendukung program-program Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved