Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INVESTASI bodong di Tanah Air seakan tiada hentinya merugikan masyarakat. Walaupun para pelakunya banyak yang sudah ditangkap pihak berwajib dan diproses hukum, investasi bodong tetap marak.
Berbagai modus investasi bodong seperti keuntungan tinggi tanpa risiko yang terwujud dalam sistem piramida, skema ponzi, robot trading palsu serta yang ramai belakangan ini, binary option, terus menghantui masyarakat.
Korbannya pun berasal dari berbagai kalangan dan profesi, mulai dari pelajar dan mahasiswa, ibu rumah tangga, pekerja kantoran, dan tidak terkecuali konten creator.
Lewat akun TikTok @si_pattra2, Pattra alias Bapak Onlen yang merupakan seorang konten kreator dan penyanyi, menceritakan pengalamannya menjadi investor untuk produk investasi yang sebenarnya adalah money game.
“Ini adalah pertama kalinya dalam hidup, saya terkena scam dan mendengar ada yang namanya money game. Saya diminta suntik modal Rp63 juta lebih dan sampai sekarang tidak jelas uang saya ke mana. Pelajaran dari kasus ini adalah kita tidak bisa mengandalkan kepercayaan saja. Kita harus berinvestasi di tempat yang legalitasnya sudah jelas,” terang Pattra.
Baca juga: Bareskrim Siap Tingkatkan Status Penyidikan Indra Kenz Terkait Binomo
Sama halnya dengan Pattra, salah satu warganet bernama Dewi juga mengisahkan pengalaman kakak iparnya terlibat investasi bodong. Dia dijanjikan bisa mendapatkan ratusan juta hanya dengan modal Rp10 juta.”
Sementara itu, warganet lain yang bernama Indrika menceritakan pengalaman pahitnya, “Modal Rp200 juta saya ludes dalam sebulan. Manis di awal tapi zonk di belakang.
Mengacu pada data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Sebagai ilustrasi, apabila uang tersebut dibagikan secara merata kepada 270 juta penduduk Indonesia, maka setiap orang akan mendapatkan sekitar Rp435 ribu.
Menyikapi investasi bodong yang tengah marak belakangan ini, Bibit.id, aplikasi investasi reksa dana dan surat berharga negara (SBN) untuk pemula, mengajak masyarakat Indonesia untuk hanya berinvestasi di platform yang telah berizin dan diawasi oleh regulator di sektor jasa keuangan, misalnya OJK.
Masyarakat juga diajak untuk mengambil keputusan investasi secara bijaksana dan tidak trauma terhadap investasi.
“Seperti kata peribahasa, kita tangkap tikusnya, tapi jangan bakar lumbungnya. Pertama-tama, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat penegak hukum yang bekerja tanpa lelah untuk memberantas investasi bodong di tengah masyarakat," kata William Ndut, Lead PR & Communication Bibit.id dalam keterangan pers, Senin (21/2).
"Kedua, kami ingin menyampaikan bahwa kami berdiri bersama para korban investasi bodong. Menjadi korban bisa jadi sangat menyakitkan, namun itu bukanlah sesuatu yang memalukan," jelasnya.
"Kami percaya bahwa setiap orang, terlepas dari latar belakangnya, berhak atas masa depan keuangan yang lebih baik melalui cara-cara investasi yang benar di pasar modal,” ujar William.
William mengatakan, salah satu cara yang Bibit lakukan untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya investasi bodong adalah lewat upaya edukasi.
Selama tahun 2021, Bibit menyelenggarakan lebih dari 80 sesi edukasi kepada masyarakat. Di tahun 2022, upaya-upaya edukasi juga akan terus ditingkatkan agar masyarakat kian menyadari bahwa konsistensi merupakan kunci utama tercapainya tujuan keuangan.
Selain itu, Bibit menyediakan live customer support 24/7 agar setiap pengguna yang ingin bertanya dan mengkonfirmasi investasi yang mencatut nama Bibit dapat dilayani dengan baik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia, baik yang baru pertama kali berinvestasi, investor yang pernah menjadi korban investasi bodong maupun investor yang belum pernah berinvestasi di pasar modal untuk mulai berinvestasi reksa dana dan surat berharga negara di Bibit, platform investasi yang berizin dan diawasi oleh OJK serta dipercaya oleh lebih dari tiga juta pengguna di lebih dari 500 kota di Indonesia,” tutup William. (RO/OL-09)
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
DI tengah pasar properti yang dibanjiri produk menengah-bawah, hanya segelintir pengembang yang berani masuk merambah segmen premium. Tentu mereka menyasar para investor kelas kakap.
penguatan IHSG masih dibayangi aksi jual asing. Investor asing kembali mencatatkan net sell, kali ini sebesar Rp440,2miliar.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
SEJUMLAH investor asal Jepang melakukan penjajakan kerjasama di Kabupaten Pesisir Selatan. Rencana ini mencakup berbagai sektor strategis seperti pengiriman tenaga kerja, perikanan.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan sebesar 0,53% dalam sepekan terakhir dengan ditutup di level 7.175,819.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (27/5), ditutup di level 7.198,97. Angka itu mencatat kenaikan solid sebesar 6,4% di sepanjang Mei ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved