Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tidak berencana menghapus pemakaian bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau premium pada tahun ini. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan terkait pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM), termasuk premium.
Itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diteken pada 31 Desember 2021. Dalam Perpres 117/2021 disebutkan, formula harga dasar, harga indeks pasar, dan harga jual eceran bahan bakar minyak premium sebagai jenis BBM khusus penugasan.
"Dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang merupakan 50% dari volume jenis bensin (gasoline) RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai jenis BBM khusus penugasan 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan oleh menteri," bunyi aturan tersebut. Menteri ESDM diberikan kewenangan dalam menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan tersebut.
Soal pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan volume jenis BBM khusus penugasan jenis premium dilakukan oleh auditor yang berwenang. Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting buka suara atas aturan tersebut. Pihaknya akan menunggu kepastian soal penentuan BBM khusus penugasan dari Kementerian ESDM.
"Kami menunggu penugasan resminya ya dari kementerian terkait. Nanti yang mengatur ada di BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi)," pungkasnya.
Baca juga: BPS: Inflasi 2021 Tercatat Sebesar 1,87%
Pengamat energi Fabby Tumiwa menyayangkan langkah yang diambil pemerintah. Dia menilai pemerintah masih ragu menghapuskan BBM jenis premium dan menjadikannya sebagai BBM khusus penugasan. "Saya menyesalkan Presiden tidak punya komitmen yang tegas untuk meningkatkan kualitas udara dan menjamin kesehatan publik dengan perbaikan kualitas BBM," tegasnya. (OL-14)
Pertamina pun menegaskan telah mempersiapkan stok BBM dan LPG jauh hari sebelum perang Israel-Amerika lawan Iran.
Pemerintah tengah melakukan pendekatan negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik Pertamina International Shipping (PIS) yang masih berada di kawasan Selat Hormuz.
Kuota sebanyak 5.000 peserta sudah terpenuhi hanya dalam enam jam sejak dibukanya pendaftaran pada 3 Maret 2026.
Program Bengkel Persiapan Mudik akan dimulai pada 6–7 Maret 2026, sementara Bengkel Siaga Mudik beroperasi pada 14–20 Maret 2026 di berbagai titik Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perjalanan masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 H.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut upaya diplomasi tengah dilakukan untuk mengeluarkan dua kapal tanker milik PIS yang saat ini berada di Selat Hormuz.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved