Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PEMERINTAH tidak berencana menghapus pemakaian bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau premium pada tahun ini. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan terkait pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM), termasuk premium.
Itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diteken pada 31 Desember 2021. Dalam Perpres 117/2021 disebutkan, formula harga dasar, harga indeks pasar, dan harga jual eceran bahan bakar minyak premium sebagai jenis BBM khusus penugasan.
"Dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang merupakan 50% dari volume jenis bensin (gasoline) RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai jenis BBM khusus penugasan 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan oleh menteri," bunyi aturan tersebut. Menteri ESDM diberikan kewenangan dalam menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan tersebut.
Soal pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan volume jenis BBM khusus penugasan jenis premium dilakukan oleh auditor yang berwenang. Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting buka suara atas aturan tersebut. Pihaknya akan menunggu kepastian soal penentuan BBM khusus penugasan dari Kementerian ESDM.
"Kami menunggu penugasan resminya ya dari kementerian terkait. Nanti yang mengatur ada di BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi)," pungkasnya.
Baca juga: BPS: Inflasi 2021 Tercatat Sebesar 1,87%
Pengamat energi Fabby Tumiwa menyayangkan langkah yang diambil pemerintah. Dia menilai pemerintah masih ragu menghapuskan BBM jenis premium dan menjadikannya sebagai BBM khusus penugasan. "Saya menyesalkan Presiden tidak punya komitmen yang tegas untuk meningkatkan kualitas udara dan menjamin kesehatan publik dengan perbaikan kualitas BBM," tegasnya. (OL-14)
Rangkaian acara pesta rakyat digelar di Tangerang, Banten, pada 23–24 Agustus 2025 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Lifting perdana produk bahan bakar minyak berupa Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur dengan campuran minyak jelantah dari Kilang Cilacap menjadi kado HUT ke-80 RI dari Pertamina.
Salah satu program unggulan yang diterapkan di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang bernama Nona Nori, yang fokus pada pengelolaan potensi lokal berbasis rumput laut.
Kinerja Pertamina pada semester I 2025 dinilai sejalan dengan semangat HUT ke-80 Republik Indonesia. Capaian positif itu juga disebut sangat mendukung upaya pencapaian swasembada energi.
SKK Migas menyoroti capaian progres proyek yang ditargetkan menembus angka 70% pada kuartal I 2026.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap mencatat sejarah baru dengan mengirimkan perdana produk Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang berbahan baku minyak jelantah
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved